Belajar Membuat Uang Palsu dari Youtube & Mengedarkannya di Internet, Surya Kini Dibekuk oleh Polisi
Kemampuan Surya Adnan (31) membuat uang palsu dipelajari pria asal Lampung secara otodidak.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kemampuan Surya Adnan (31) membuat uang palsu dipelajari pria asal Lampung secara otodidak.
Surya belajar teknik pembuatan uang palsuhanya dengan melihatnya melalui YouTube.
“Dia belajar itu otodidak, dari YouTube dia coba-coba,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi, Jumat (25/5).
• Mendapat Mimpi Aneh, Dua Wanita di Probolinggo Melakukan Sumpah Pocong
Faruk menambahkan aksi kejahatan Surya sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2017 silam.
Selama itu pula pelaku mencetak uang palsu dengan berbagai pecahan mulai dari Rp 5 ribu, Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu.
Sebelum akhirnya berhasil ditangkap, terlebih dahulu Polisi mencoba melakukan transaksi secara langsung di kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Setelahnya petugas berhasil menangkap pelaku di Malang, Jawa Timur.
• 9 Ribu Surat Suara Pilkada Jawa Tengah di Solo Rusak
“Kita melakukan patroli cyber untuk mempelajari alamat pengirim, lalu kita telusuri ke rumah tersangka di Malang. Kita tangkap, kita geledah rumahnya, kita amankan. Kalau Plumpang itu alamat pengiriman pemesan, ngirimnya dari Malang,” ucapnya.
Sekadar informasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Surya Adnan (31) terkait praktik membuat dan mengedarkan uang palsu. Pelaku beraksi menggunakan modus menawarkan uang palsu tersebut melalui situs online.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Surya Belajar Palsukan Uang dari YouTube