Breaking News:

5 Fakta Video Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Dibuat di Lingkungan Sekolah untuk Taruhan

Beredar sebuah video berdurasi 19 detik di media sosial yang menjadi viral di dunia maya dan berujung penindakan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNWOW.COM - Beredar sebuah video berdurasi 19 detik di media sosial yang menjadi viral di dunia maya dan berujung penindakan oleh pihak kepolisian.

Dalam video tersebut terlihat seorang remaja yang bertelanjang dada dan memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Remaja tersebut kemudian menunjuk-nunjuk ke arah foto Presiden Jokowi dan melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi.

Pria itu juga menantang Jokowi sebagai Presiden RI untuk mencari dirinya dalam 24 jam.

2 Tahun Berlalu, Korban Bom Thamrin Ungkap Kisahnya Pasca Kejadian: Berdialog dengan Orang Meninggal

Atas beredarnya video tersebut, kepolisian langsung bertindak cepat dan mengamankan remaja tersebut, Rabu (23/5/2018).

"Tadi anggota sudah di depan rumahnya di Kembangan, Jakarta Barat. Kami bawa, tapi beda kendaraan, datang ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).

Berikut ini fakta-fakta mengenai kasus tersebut.

Beri Contoh Sikap Negarawan, Said Didu: Habibie Mengundurkan Diri sebagai Capres saat Ditolak MPR

1. Anak di bawah umur

Argo mengatakan, remaja yang menjadi pemeran dalam video tersebut berinisial S yang masih berumur 16 tahun.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut.

"Jadi perlu saya sampaikan ya, yang pertama memang kami sedang melakukan introgasi atau pemeriksaan yang bersangkutan. Jadi pada intinya yang bersangkutan adalah anak di bawah umur, 16 tahunan, dan ini merupakan kenakalan remaja," kata Argo.

Kasus Video Dugaan Penghinaan Jokowi, Polisi Akan Panggil 5 Teman S dan KPAI

2. Taruhan

Menurut Argo, kepada polisi S mengaku tengah melakukan taruhan dengan rekannya.

"Pada saat dia berkumpul dengan temannya, dia mengatakan bahwa kamu berani enggak kamu, nanti kalau berani kamu bisa enggak ditangkep polisi. Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia," ujar Argo.

Argo juga mengatakan bahwa remaja tersebut hanya bercanda.

"Jadi anak-anak ini bercanda lucu-lucuan, tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia," papar Argo.

PSI: Laporan Ini Terpaksa Dilakukan Karena yang Dilakukan Bawaslu Tidak Adil dan Sewenang-wenang

3. Video dibuat di sekolah

Argo mengatakan, video yang viral di dunia maya tersebut dibuat di sekolahnya.

"Video itu dibuat di sekolahnya. Tentu saya tidak perlu sebut di mana sekolahnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Argo melanjutkan, untuk menyelidiki lebih jauh terkait video tersebut pihaknya akan menyambangi sekolah S untuk meminta keterangan sejumlah rekan S.

Kepada polisi S mengaku membuat video tersebut sekitar tiga bulan lalu.

"Pengakuannya video itu dibuat sekitar tiga bulan yang lalu bersama teman-temannya," ujar Argo Yuwono

Ibunda Sandiaga Uno Berulang Tahun yang ke 77 Tahun, Penampilan sang Ibu Jadi Sorotan

4. Panggil 5 teman S dan KPAI

Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil lima orang teman S (16) terkait video tersebut.

Mereka akan dipanggil selaku saksi.

"Lima teman S nanti akan dipanggil untuk menjadi saksi. Nanti tunggu mereka pulang sekolah dulu," ujar Argo.

Ia mengatakan, selain lima teman S, polisi akan menghadirkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Yang bersangkutan kan di bawah umur. Jadi kami juga memerlukan pertimbangan KPAI," kata dia.

Budiman Beberkan Alasan Orang Membenci Jokowi: Tradisi Mereka Dilayani, Dia Bekerja Melayani

5. Belum ada sanksi

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada S.

"Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan," ucap Argo.

Argo mengatakan, saat dimintai keterangan oleh polisi, S mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden. (*)

Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Kombes Argo YuwonoViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved