Sidang Pelaku Pimpinan Bom Thamrin, Aman Abdurrahman saat Dituntut Hukuman Mati Banjir Komentar
Pasca digelarnya sidang, topik mengenai Aman Abdurrahman banyak dikomentari oleh warganet. Terbukti, topik 'Aman Abdurrahman' menduduki peringkat 1.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman yang juga merupakan pemimpin Bom Thamrin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Dikutip dari Kompas.com, Jaksa yakni Anita Dewayani menilai Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman telah melanggar dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.
Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.
Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menambahkan, menurut Jaksa, Aman dinilai telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
• Pimpinan Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Adapun dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.
Pasca digelarnya sidang, topik mengenai Aman Abdurrahman banyak dikomentari oleh warganet.
Terbukti, topik 'Aman Abdurrahman' menduduki peringkat pertama Indonesia Trends, Jumat (18/5/2018).

Trending Twitter (Twitter)
Berikut beberapa komentar netizen yang berhasil dihimpun Tribunwow.com:
@GunRomli: Dua Jaksa, perempuan, berjilbab membacakan tuntutan hukum mati untuk Aman Abdurrahman tokoh teroris ISIS yg terlibat di aksi2 teror & menyebut Indonesia sbg negara kafir
@ulinyusron: Kalau benar teroris itu masuk surga, kenapa pemimpinnya tak bunuh diri paling dulu. Buktinya Aman Abdurrahman masih segar bugar di persidangan. Bandingkan berapa puluh anggotanya mati sangit yang diiming-imingi surga.
@RustamIbrahim: Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati
@abdiputrasarag1: Polri dan TNI harus siaga terhadap kemungkinan ancaman serangan teroris kembali setelah #AmanAbdurrahman di tuntut mati karena pasti anak buah nya marah. Aman Abdurrahman #Jumat18Mei2018
@baebelacmilk: Itu pak aman abdurrahman dalang terror di ina yg mau di pidana mati MUKANYA GOSAH MELAS GITU ANYENG PAK, KZL GWAA WKWK
@yunantyo2: Sidang Aman Abdurrahman kok disiarkan live? Apa nggak malah ngasih panggung ke terdakwa teroris ke publik?
@ibqibq: Nama: Aman Abdurrahman. Tapi perilakunya ndak memberikan rasa aman lebih-lebih sebagai hamba dari yang Mahapengasih.
• Sidang Dijaga Ketat, Begini Sikap Dalang Bom Thamrin saat Dengar Tuntutan Hukuman Mati
72 Bidadari
Sebelumnya, Jaksa sempat membacakan tuntutan Aman Abdurrahman dengan menyebutkan fakta-fakta selama persidangan.
Jaksa penuntut menyebutkan fakta persidangan mengenai Kiki Muhammad Iqbal, terdakwa teroris yang pernah berada di satu sel bersama Aman Abdurrahman di Kembang Kuning Nusakambangan.
Diceritakannya, Saat Kiki dinyatakan bebas, ia mendapatkan pesan dari Aman untuk meneruskan kajian tauhid yang pernah diberikan Aman selama di sel mengenai tauhid.
Setelah kembali aktif di masyarakat Kiki mulai berceramah yang diikuti oleh seluruh anggota JAD Mundiriyah dan Koriyah Bandung Timur yang berisi ajaran tauhid dari Aman.
Dalam ajaran tauhid Aman, ia meminta para anggota kajian untuk mentauhidkan dengan sebenar-benarnya keutamaan dari jihad.
"Keutamaan jihad yaitu amalan dalam islam, pahalanya adalah dihapuskan segala dosa-dosanya, dan dikawinkan dengan 72 bidadari," kata Jaksa Penuntut.
Sasarannya ialah Thogud atau Pemerintahan yang tidak menajlankan perintah Allah beserta ansharnya yaitu polisi, TNI, PNS, dll.
Dalam kajian Aman juga dijelaskan keistimewaan mati syahid dengan bom bunuh diri adalah disematkan dikepalanya mahkota yang lebih indah dari bumi, langit dan seisinya.
Keistimewaan lain adalah diampuni dosa-dosanya, diberikan syafaat kepada 70 anggota keluarganya, diberikan 72 bidadari, dilapangkan kuburnya, jasad dan darahnya wangi, dibebaskan dari siksa kubur dan dibebaskan dari fitnah.
Setelah mengikuti kajian Kiki, 7 hari setelahnya Ikhwan Nur Salam, dan Ahmad Sukri meledakkan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada 26 Mei 2017. (TribunWow/Dian Naren)