Ramadan & Idul Fitri 2018
Bulan Ramadan, Sandiaga Uno: Ormas Dilarang Sweeping
Sandiaga Uno tegaskan agar organisasi maysrakat tak lakuka sweeping tempat hiburan malam saat bulan Ramadan.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno larang organisasi masyarakat untuk sweeping.
Dilansir oleh TribunWow.com dari Kompas.com, ormas dilarang untuk melakukan sweeping tempat hiburan malam.
Menurutnya, kegiatan sweeping tersebut bukan tugas mereka sebagai ormas.
Apalagi jika sweeping tersebut dilakukan di Bulan Ramadan.
• Debat Pilgub Jabar Ricuh, Ridwan Kamil Berikan Tanggapan Kocak
"Tegas saja. Tidak boleh sweeping. Itu bukan tugasnya ormas. Ormas gunanya mendorong para masyarakat memasuki bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan ketakwaan," ujar Sandi, Selasa (15/5/2018) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Tak hanya menegaskan larangan sweeping, Sandi juga melarang adanya kegiatan sahur on the road.
"Kami juga imbau jangan lagi ada sahur on the road yang konvoi-konvoi. Itu mengganggu ketertiban masyarakat," imbuhnya.
Kementerian Agama akan melakukan sidang isbat, nanti sore Selasa (15/5/2018).
• Addie MS Singgung RUU Terorisme Tertunda, Fadli Zon: Mas, Anda Menyebarkan Hoax
Sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB secara tertutup dan pengumuman hasil dilakukan secara terbuka.
Dalam sidang isbat itu sendiri dihadiri oleh beberapa tokoh penting.
Dari mulai duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
• Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan 1 Ramadhan 1439 H Nanti Sore
Dalam mementukan datangnya bulan Ramadhan ini, pemerintah membagi 95 titik di 32 provinsi Indonesia guna mengamati hilal. (*)