RUU Antiteroris Mangkrak 2 Tahun, Jokowi: Kalau DPR Belum Juga Mengesahkan, Perpu Akan Dikeluarkan
Kalau nantinya di Bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perpu", ujar Jokowi.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Pasca kejadian-kejadian terorisme yang melanda tanah air pada sepekan ini, banyak netizen yang lantas berharap Revisi UU Antiterorisme segera disahkan.
Diketahui, tanah air baru saja diterpa kasus terorisme seperti; pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, hingga kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Hal ini membuat Presiden RI, Joko Widodo buka suara.
• Bom Meledak di Gerbang Polrestabes Surabaya, Berikut Keadaan Sebelum dan Sesudah Kejadian
"Berhubungan dengan Revisi Undang-undang tindak pidana terorisme yang sudah kami ajukan sejak Februari 2016 yang lalu, artinya sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang.
Karena ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam melakukan tindakan.
Kalau nantinya di Bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perpu", ujar Jokowi.
Bahkan Jokowi juga mengatakan jika tindakan terorisme merupakan tindakan pengecut.
"Ya setelah kejadian di 3 lokasi disurabaya kemarin, tadi malam ada satu kejadian lagi di sidoarjo, dan pagi hari ini baru saja juga terjadi lagi bom bunuh diri di surabaya lagi. Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab", ujarnya.
Jokowi juga mengatakan pihaknya berjanji akan memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya.
"Perlu saya tegaskan lagi kita akan lawan teriorisme, dan kita akan basmi terorisme sampai ke akar akarnya, saya sampaikan kepada Polisi, sudah perintahkan pada kapolri untuk tegas tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi aksi teroris ini", tuturnya menambahkan.
• Update Terbaru Bom di Polrestabes Surabaya Pukul 10:54: 4 Polisi dan 6 Warga Terluka
Dikabarkan sebelumnya, Fadli Zon sempat menanggapi perihal desakan segera disahkannya RUU Antiterorisme.
Fadli Zon justru mengatakan netizen yang menanyakan RUU yang belum disahkannya itu sebagai tidak paham soal fungsi DPR.
Menurutnya, kemiskinan adalah penyebab maraknya terorisme.
Menambahkan, Fadli mengatakan aksi terorisme yang kemarin tidak ada hubungannya dengan UU antiteroris, melainkan kesalahan aparat hingga terjadi kebobolan/kecolongan.
"UU anti teroris sudah ada, ini hanya revisi. Saya tak terlibat dalam pansus, ada 30 org anggota. Mayoritas ya partai pendukung pemerintah.
Aksi teroris kemarin pun tak ada hubungannya dg UU anto teroris. Tanya aparat yg tanggung jawab knp bisa kebobolan/kecolongan. Gitu lho", tulis Fadli Zon. (TribunWow/Dian Naren)