Presiden Naikkan Pangkat Prajurit Korban Teroris Mako Brimob
Presiden meminta kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris Mako Brimob
Penulis: vikri zahara
Editor: vikri zahara
TRIBUNWOW.COM – Jokowi memastikan kenaikan pangkat 5 anggota Polri yang gugur di tangan napi teroris Mako Brimob.
Hal tersebut diketahui dari video konferensi pers Presiden yang diunggah akun instagram @kemensetneg.ri
"Saya juga telah memerintahkan kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris," ungkap Presiden saat pernyataan pers Kamis (10/5/2018).
• Kembali Erupsi, Inilah Catatan Sejarah Letusan Gunung Merapi
Dilansir dari TribunWow.com, Jokowi sangat mengutuk peristiwa yang berawal dari keributan tahanan dengan petugas kepolisian ini.
“@jokowi : kita semua bersatu melawan terorisme,”
“Terorisme adalah musuh kemanusiaan,”
“Tidak ada tempat untuk terorisme di Indonesia,” ungkapnya di akun instagram.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan kelima orang polisi yang gugur sudah diberi kenaikan pangkat luar biasa berdasarkan surat keputusan Polri.
Ada 5 polisi yang gugur dalam kerusuhan tersebut yaitu Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli Idensos, Ipda Rospuji, Bripka Denny, dan Briptu Fandi.
Kelima anggota polisi sempat disandera oleh napi terorisme di Mako Brimob.
Selain 5 polisi tewas, ada satu narapidana yang ditembak mati oleh petugas karena berusaha merebut senjata.
Kerusuhan di Mako Brimob pada Selasa (8/5/2018) ini disebabkan oleh hal sepele.
Ada keluarga narapidana terorisme, yang menolak makanannya diperiksa oleh polisi yang berjaga.
(Tribunwow/ vikri zahara)
• Pamer Kemesraan saat Pemotretan dengan Natasha Wilona, Verrell Bramasta Malah Bikin Fans Risih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/jokowi_20180510_143446.jpg)