7 Fakta Mengerikan Lapas Nusakambangan, Sama Sekali tak Ada yang Bikin Betah
Lapas di Nusakambangan dinilai paling cocok untuk menampung para napi teroris yang telah membuat kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob Depok.
Editor: Hestin Nurindah Lestari
TRIBUNWOW.COM - Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari masih menyisakan duka bagi keluarga para korban.
Pasca kejadian ini, para narapidana teroris dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Depok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Melansir dari Tribunnews.com, sedikitnya 145 narapidana tindak pidana terorisme telah dipindahkan ke tiga Lapas di Pulau Nusakambangan, Kamis (10/5/2018).
Sebanyak delapan bus yang membawa napi tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 17.20 WIB.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, melalui rilis tertulis yang diterima Kompas.com, mengatakan, ketiga lapas napi tersebut yakni Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Kelas 2A Pasir Putih dan Lapas kelas 2A Besi.
“Mereka akan ditempatkan di Lapas high risk security dengan hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal,” katanya.
Sri menjamin, sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Pasalnya, lapas di Nusakambangan dinilai paling cocok untuk menampung para napi teroris yang telah membuat kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob Depok itu.
Di tempat ini, banyak terpidana mati kasus terorisme menghabiskan masa hukumannya.