Puluhan Sopir Angkor Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate
uluhan supir angkutan umum konvensional menuntut penegakan Permenhub no 108 yang terbit tahun lalu.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Puluhan supir angkutan umum konvensional dari trayek Soreang-Lewi Panjang yang tergabung dalam Wadah Aliansi Aspirasi Transpirasi Jabar (WAAT Jabar) untuk menuntut penegakan Permenhub no 108 yang terbit tahun lalu.
Ketua Umum WAAT Jabar, Herman, senagai perwakilan WATT melalui pernyataan tertulis menuntut agar permenhub no 108 segera ditegakan di Jawa Barat.
"Dirjen Perhubungan RI menjanjikan melakukan Permenhub 108 dalam waktu tiga bulan. Tetapi hal tersebut tidak terealisasikan seperti janji beliau," tulis dari pernyataan tertulis.
• Reaksi Rustam Waktu Disuruh Cuci Muka Biar Gak Ngelindur saat Bicara soal Jokowi oleh Praktisi Hukum
Puluhan supir angkot yang kebanyakan hadir ke Gedung Sate, Selasa (8/5/2018) adalah supir angkot dari Kabupaten Bandung.
Sekitar 20 mobil angkot diparkir didepan gedung sate.
Dari pihak WAAT mengaku menyayangkan bahwa tidak mendapatkan kepastian hukum dari Permenhub no 108 yang sampai sekarang belum berubah menjadi Pergub yang diturunkan oleh Pemprov Jabar.
"WAAT Jabar mengambil.sikap untuk kembali melakukan aksi untuk meminta kembali pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat terkair apa yang dijanjikan, yaitu pemberlakuan Permenhub no 108," tulis Herman.
• Anies Baswedan Ungkap Kisah Masa Kecil dan Perjuangan Ibunya yang Pertaruhkan Nyawa
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Puluhan Sopir Angkutan Umum Tetap Berdemo di Gedung Sate, Tuntut Permenhub Segera Dilaksanakan