Breaking News:

Akun Pengunggah Status Tudingan Bupati Kudus Cabuli ABG Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Beberapa waktu yang lalu warga Kudus dihebohkan dengan unggahan status dari akun facebook bernama Noor Yanto.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Ist/facebook
Status di facebook 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu yang lalu warga Kudus dihebohkan dengan unggahan status dari akun facebook bernama Noor Yanto.

Akun tersebut mengunggah status bernada kontroversial, lantaran menyinggung Bupati Kudus, Musthofa.

Dalam status yang diunggah mengatakan, “Heboh, baru saja di ungga vidio bupati kudus (hj.mustofa) melakukan seks dengan abg di hotel. Lihat vidionya di www.l*k*sivid*o.com.”

Buaya Seberat 1 Ton dan panjang 4 Meter Ditemukan oleh Warga di Aceh di Kebun Sawit

Status tersebut akhirnya berimbas pada pemilik akun yang harus menjalani pemeriksaan kepolisian.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, pihaknya telah memeriksa pemilik akun.

“Pemilik akun merupakan warga Kecamatan Dawe, Kudus. Sudah kami periksa,” ujar Gurning, Rabu (2/5/2018).

Gurning melanjutkan, dari keterangan yang pihaknya terima, pemilik akun mengaku telepon pintar miliknya telah diretas.

Akibatnya, menggunggah status yang mengandung unsur kontroversial.

“Dari keterangan pemilik akun, bahwa handphone-nya telah dihack,” katanya.

Rini Soemarno Polisikan Penyebar Perbincangan dengan Dirut PLN

Namun, tidak berhenti di situ, Gurning mengatakan, pihaknya telah mengamankan telepon pintar dari pemilik akun untuk dijadikan barang bukti.

Pasalnya, akan ditelusuri perihal kebenaran jika akun tersebut telah diretas.

“Pemilik akun tidak kami tahan, karena kami mendasarkannya dugaan tidak bersalah. Hanya hanphone-nya yang kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Gurning. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Periksa Pemilik Akun Pengunggah Status Musthofa Cabuli ABG

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
KudusFacebookMusthofa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved