PDIP Inisiasi Gerakan Nasional Bela Negara, Hidayat Nur Wahid: Asal Tahu Terkait Keppres Zaman SBY
Hasto menyampaikan, usulan ini akan langsung disampaikan langsung dan meminta izin untuk diresmikan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengapresiasi inisiasi bersama antara anggota yang menaungi para pendakwah.
Menurutnya, untuk menghilangkan permusuhan, lebih baik dengan cara mengajak berkolaborasi kepada setiap umat beragama.
Maka dari itu, dirinya menuturkan sudah perlu waktunya untuk mencanangkan Gerakan Nasional Mubalig Bela Negara.
Gerakan itu diharapkan akan mencerahkan masyarakat dalam beribadah serta menghindari upaya pecah belah dari berbagai pihak yang memiliki unsur politis.
Hasto menyampaikan, usulan ini akan langsung disampaikan langsung dan meminta izin untuk diresmikan Presiden Joko Widodo.
Gerakan itu ditargetkan paling lambat terlaksana sebelum bulan Ramadan.
• Ruhut Sitompul: Amien Rais Lagi Bingung Mana yang Mau Didukung Antara Prabowo dan Gatot
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid melalui akun twitter pribadinya @hnurwahid memastikan ucapan tersebut.
"Apa begitu juga Mas? He he he. Asal nggak pada lupa saja, Bela Negara itu terkait dengan Hari Bela Negara, merujuk pada Keppres no 28/2006,zaman SBY.
Untuk peringati Deklarasi PDRI, 19/12/1948 olh Mr Syaf, tokoh Partai Islam Masyumi, yang waktu itu sebagai Menteri Kemakmuran.
#JasMerah&JasHijau."
• Cuitan Guntur Romli Bandingkan Anies yang Menunggu Erdogan seperti Warga DKI kepada Ahok
Diketahui sebelumnya, Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tahun 19 Desember 1948.
Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.
Dalam keppres tersebut dinyatakan bahwa hari itu menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela negara. (TribunWow/Dian Naren)