Ombudsman Beberkan Temuan soal TKA, Buruh Kasar hingga Gaji 3 Kali Lipat, Sejumlah Tokoh Buka Suara
Tokoh-tokoh tersebut diantaranya, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, Hidayat Nur Wahid, hingga Ratna Sarumpaet.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh angkat bicara terkait rilis Ombudsman terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Pantauan TribunWow.com, mereka buka suara melalui laman Twitter pada Jumat (27/4/2018).
Tokoh-tokoh tersebut diantaranya, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, Hidayat Nur Wahid, hingga Ratna Sarumpaet.
Fahri Hamzah
@Fahrihamzah: Pertama, setelah laporan @OmbudsmanRI137 kemarin maka, fakta bahwa telah terjadi penyusupan
TKA secara massif tidak ke wilayah NKRI tidak bisa ditolak lagi.
Temuan yang menyebutkan TKA berpusat di 10 Provinsi juga mengagetkan.
• Takut Gak Nyambung, Bukan Rizal Ramli, Rustam Ibrahim Sebut 2 Orang Ini Cocok Debat vs Sri Mulyani
Mardani Ali Sera
@MardaniAliSera: Investigasi ombudsman
Pengumpulan data DPR
Informasi serikat pekerja
Laporan masyarakat
Temuan wartawan
Tiketing penerbangan
(menemukan)
Buruh tanpa skill
Pekerjaan kasar
Gaji berlipat
Tidak bisa bahasa
Dll
(emotikon hati-hati) Perpres 20/2018
Bebas visa.
• Tanggapi Omongan Denny Siregar, Kadiv Advokasi Demokrat: Kurang Pengetahuan, Nalarnya Pendek
Hidayat Nur Wahid
@hnurwahid: Hasil investigasi Ombudsman: mayoritas TKA China bukan skilled labour tapi buruh kasar. Mrk tak diperlukan,
bahkan nyerobot lapangan kerja warga Indonesia,sampai jadi TKI.
Maka mestinya dibuat Perpres percepatan pembuatan lapangan kerja unt WNI,bukan ttg TKA.
Ratna Sarumpaet
@RatnaSpaet: Ini maksudnya Pa @GeneralMoeldoko and Pa @jokowi - Y lbh mengerikan,
tenaga lokal yg selama ini mencari hidup dari sebuah tambang batu-bara di Morowali,
tersingkir, begitu TKA Cina datang, hingga ke tingkat kuli kasar.
Tugas Presiden itu “mlindungi rakyat”.
• Andi Arief: Belum Terbayang Jalan Apa yang Ditempuh Pak Jokowi, Apakah Akan Terpaksa Ingkari janji?
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI menemukan fakta jika banyak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar hingga seorang sopir.
Ombudsman menyebut jika temuan tersebut berdasarkan investigasi yang dilakukan pada Bulan Juni-Desember 2017 di 7 provinsi di Indonesia.
Diantaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
"Buruh kasar sebetulnya ada di mana-mana," kata Komisioner Ombudsman Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018), dikutip Kompas.com.
Laode Ida juga mengungkapkan apabila sesuai standar, terdapat perbedaan mencolok dari para TKA yang bekerja.
Salah satunya dilihat dari topi yang mereka kenakan.
• Jawaban Yusril Saat Ditanya Menaker Hanif Dhakiri, Apa Saat Abang Menteri Gak Ada TKA di Indonesia?
Topi merah pada proyek artinya supervisor, topi hijau artinya manager, sedangkan topi kuning adalah buruh kasar.
Sedangkan temuan lapangan, banyak didapati jika TKA yang bekerja menggunakan topi kuning, yakni buruh kasar atau kuli.
"Umumnya di lapangan harusnya kan untuk TKA paling banyak topi hijau dan merah, tapi 90 persen lebih topi kuning," ujar Laode.
Selain pekerja kasar di proyek, Ombudsman juga menemukan fakta jika di Morowali ada TKA yang bekerja sebagai sopir.
"Di Morowali sekitar 200 sopir angkutan barang adalah TKA. Itu yang terjadi. Masa orang kita jadi sopir saja enggak bisa," imbuhnya.
Laode menyatakan, temuan lapangan mereka tidak sesuai dengan data yang ada di pemerintahan.
Di mana pemerintah mengklaim jika TKA yang ada di Indonesia bukanlah pekerja kasar, melainkan ahli atau profesional.
Temuan ini oleh Ombudsman telah dikirimkan ke sejumlah lembaga terkait, seperti Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerjasama dan Penanaman Modal, untuk segera ditindak lanjuti.
Simak video pernyataan Ombudsman dalam video jumpa pers di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Andi Arief: Belum Terbayang Jalan Apa yang Ditempuh Pak Jokowi, Apakah Akan Terpaksa Ingkari janji?