Breaking News:

Minimarket Sabu! Polisi Temukan Pola Baru Peredaran Narkoba di Jakarta

Polisi menemukan pola peredaran narkoba baru di Kompleks Permata Indah alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/RIMA WAHYUNINGRUM
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengky Haryadi. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menemukan pola peredaran narkoba baru di Kompleks Permata Indah alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Model peredaran Narkoba di Kampung Ambon berubah dari fungsinya di era 2000an dimana lebih seperti 'restoran sabu', dan kini menjadi semacam 'minimarket sabu'.

Hal ini diketahui setelah polisi menangkap enam pengedar narkoba di Kampung Ambon, Kamis (26/4/2018).

"Polanya sedikit berubah. Biasanya one stop service kemudian menggunakan sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis sore.

Lagi-lagi, Mbah Mijan Tuliskan Ciri-ciri Artis yang Akan Terjerat Kasus Narkoba

Aparat Polres Metro Jakarta Barat saat menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/4/2018).
Aparat Polres Metro Jakarta Barat saat menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/4/2018). ((Warta Kota/Panji Baskhara Ramahan))

Satu Lagi Diskotek di Jakarta yang Akan Ditutup oleh Pemprov DKI karena Kasus Narkoba

Pola one stop service berarti pembeli harus membeli dan menggunakan narkoba di tempat.

Itulah mengapa disebut seperti 'restoran sabu'.

Sementara saat ini pembeli memiliki kebebasan memilih dalam bertransaksi narkoba.

Pembeli harus menggunakan narkoba di luar lokasi pembelian.

Persis seperti minimarket. 

"Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam (Kampung Ambon). Kemudian (narkoba) dibawa keluar," ujarnya.

Ombudsman Beberkan Temuan soal TKA, Buruh Kasar hingga Gaji 3 Kali Lipat, Sejumlah Tokoh Buka Suara

Adapun enam pengedar narkoba di Kampung Ambon yang diamankan polisi adalah RP (33), RS (31), MS (29), DE (33), KHT (39), dan JY (57). RS, DE, dan KHT adalah mantan narapidana kasus narkoba.

Mereka digerebek di lima rumah berbeda, yakni di Jalan Virus, Jalan Safir, Jalan Intan, Jalan Mirah, dan Jalan Melati Indah.

"Semua pengedar. Salah satunya ada yang pakai pola lama one stop service," kata Hengki.(Rima Wahyuningrum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pola Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Berubah"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sindikat Peredaran NarkobanarkobaMinimarket Sabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved