Breaking News:

Pemerkosaan Semakin Menjamur, Pemerintah India Akan Hukum Mati Pemerkosa Anak di Bawah 12 Tahun

Pemerintah India akan hukum mati bagi mereka yang tega memerkosa anak usia di bawah 12 tahun.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
Pos Kupang
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah India terbitkan pengumuman baru.

Dilansir oleh TribunWow.com dari scmp, Sabtu (21/4/2018) India akan memberikan hukuman mati bagi mereka yang memerkosa anak di bawah usia 12 tahun.

Peraturan tersebut telah disetujui oleh Kabinet Perdana Menteri Narendra Modi.

Saat ini aturan tersebut tengah dikirimkan ke kantor kepriseidenan untuk mendapatkan persetujuan.

Peringati Hari Kartini, Hamish Daud: Wanita Kuat dan Tangguh Yaitu Istriku

Hukum terbaru tersebut memerlukan waktu enam bulan untuk mendapatkan persetujuan dari parlemen.

Namun selama menunggu disetujui, para pelaku bisa dituntut atas dasar peraturan.

Hukum baru ini dibuat lantaran semakin maraknya pemerkosaan oleh orang dewasa kepada anak-anak di bawah 12 tahun.

Kasus terakhir, menewaskan seorang gadis berusia delapan tahun yang berasal dari negara bagian Jammu-Kashmir di India.

5 Potret Seleb Indonesia yang Jalani Pemotretan di Hari Kartini, Ada Anak Rio Dewanto Juga

Diduga kasus pemerkosaan tersebut melibatkan salah satu anggota parlemen India.

Tak hanya kasus itu saja, namun ada beberapa kasus yang melanda beberapa negara bagian India.

Setelah merebaknya kasus tersebut, orang-orang berkumpul untuk menuntut keadilan dengan berunjuk rasa.

Sekitar sembilan tersangka, termasuk seorang anggota parlemen dari Partai Bharatiya Janata yang berkuasa dan empat pejabat polisi, telah ditangkap dalam dua kasus yang dilaporkan baru-baru ini dari Jammu-Kashmir dan negara bagian Uttar Pradesh.

Perbedaan Angka 0 dan +62 pada Nomor Ponsel

Selama ini kekerasa tak hanya dialami oleh anak-anak di bawah umur, namun juga wanita.

Kekerasab terhadap wanita terus bertingkat padahal sudah ada undang-undang yang mengatur masalah tersebut dan disahkan di tahun 2013.

Pada tahun 2012, pemerkosaan geng seorang wanita muda di New Delhi memicu protes besar-besaran oleh ratusan ribu orang untuk menuntut undang-undang anti pemerkosaan diperketat.

Pemerintah mengesahkan undang-undang yang menggandakan hukuman penjara bagi pemerkosa menjadi 20 tahun dan mengkriminalisasikan voyeurisme, menguntit dan perdagangan perempuan.

Dari Luar Terlihat Bobrok, Bagian Dalam Rumah Ini Ternyata Sangat Menakjubkan

Tak hanya itu, Parlemen India juga mneurunkan usia yang bisa diadlili dari 18 tahun ke 16 tahun.

Abha Singh, seorang pengacara mengatakan jika langkah yang diambil pemerintah akan mengurangi kasus pemerkosaan dan kekerasan. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
IndiaPemerkosaanHukuman Mati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved