Breaking News:

Tanggapi Jokowi, Fahri Hamzah: Kejar Tayang Pengen Menang Padahal Bikin Lubang Nyemplung Jurang

Ditargetkan usai Pilkada Serentak 2018, penganut Aliran Kepercayaan sudah bisa mendapatkan KTP khusus.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase
Joko Widodo (kiri) dan Fahri hamzah (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal pencantuman pengantut aliran kepercayaan dalam e-KTP.

Pantauan TribunWow.com, hal itu ia utarakan melalui akun Twitternya yang diposting pada Rabu (18/4/2018).

Awalnya, akun @AnnaSuezann mempertanyakan kenapa Jokowi terkesan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

@AnnaSuezann: Lho, kok Pak @jokowi terkesan malah menerima saja keputusan MK?

Jika ditulis seperti itu, maka sama saja dgn mengaburkan identitas saya sbg pemeluk agama Islam!

Itu hak asasi saya yg dilindungi UUD 45, lho Pak!

Kemana jargon #SAYA_PANCASILA nya.

Fahri Hamzah Sebut Orang yang Tak Terima Kasih kepada Amien Rais Buta Sejarah dan Khianat

Fahri Hamzah mengungkapkan jika ia mengingatkan jika akibat perekrutan pemilih dari kelompok tertentu bisa fatal bagi disintegrasi nasional.

@Fahrihamzah: Saya hanya mengingatkan agenda politik untuk merekrut pemilih dari kelompok tertentu...

tapi akibatnya bagi disintegrasi nasional bisa fatal...

kejar tayang Pengen menang padahal bikin lubang nyemplung ke jurang...

Andi Arief: Cerita Rizal Ramli Pembualan, Saya Sarankan Boediono Melaporkannya, Jangan Takut, Lawan

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP. 

Hal itu diatur dalam Pasal 61 ayat (1) dan (2), serta Pasal 64 ayat (1) dan (5) Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat bahwa kata 'agama' dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk penganut aliran kepercayaan.

Sementara itu, pemerintah akan mempersiapkan e-KTP khusus untuk penganut aliran kepercayaan.

Rizal Ramli Sebut Boediono Terima Gratifikasi Sebagai Cawapres: Jangan Jadi Pengecut, Anda Ketuanya

Keputusan tersebut diambil melalui rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Rabu (4/4/2018) di Kantor Presiden, Jakarta.

"Saya meminta Mendagri mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dari organisasi-organisasi keagamaan yang ada," kata Jokowi, dikutip Kompas.com.

Menurut Jokowi, komunikasi dengan pimpinan organisasi keagamaan termasuk bentuk upaya pemerintah menjalankan perintah MK agar tidak menemui kendala teknis dalam implementasinya.

Terkait hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan apabila nantinya penganut aliran kepercayaan akan mendapat KTP khusus yang berbeda dengan penganut 6 agama di Indonesia.

Pada kolom agama, akan diganti dengan kolom kepercayaan.

Disebut Tak Gentleman dan Halusinasi soal Geng yang Setir KPK, Fahri Hamzah Ajak Tarung Saor Siagian

"Kalau ditulis 'agama/kepercayaan', semua KTP harus diubah. Butuh pembiayaan besar. Ini semata-mata demi efisiensi. KTP yang ada tetap berlaku. Hanya bagi mereka yang merupakan penghayat kepercayaan Kemendagri akan membuat KTP sendiri," kata Lukman.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut berdasarkan data sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini ada kurang lebih 138.000 orang sebagai penganut aliran kepercayaan.

Angka tersebut berasal dari 187 jenis aliran kepercayaan dan tersebar di 13 provinsi di Indonesia.

Paling banyak adalah penganut kepercayaan Sunda Wiwitan di Jawa Barat.

"Jadi ini masalah administrasi, pemerintah wajib melindungi seluruh masyarakat Indonesia apakah mereka yang beragama atau berkepercayaan. Yang penting, punya keyakinan kepada tuhan yang maha esa," ungkapnya.

Ditargetkan usai Pilkada Serentak 2018, mereka sudah bisa mendapatkan KTP khusus tersebut. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Ruhut Sitompul: Barisan Sakit Hati Tak Siap Kalah, Jokowi 2 Periode Gak Bisa Lagi Dibendung

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahPresiden Joko Widodo (Jokowi)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved