Benahi Biro Perjalanan Umroh, Kemenag Akan Revisi UU PMA terkait Umrah dan Membuat Aplikasi
Kementerian Agama akan melakukan dua langkah besar dalam rangka membenahi biro perjalanan umrah.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Agama akan melakukan dua langkah besar dalam rangka membenahi biro perjalanan umrah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dua langkah besar tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi dengan merevisi Penanaman Modal Asing (PMA) terkait umrah dan membuat aplikasi untuk sistem informasi pengawasan umrah dan haji khusus.
• Inilah Penyebab Maraknya Biro Perjalanan Umroh Nakal Bermunculan
"Kita mempersiapkan aplikasi berbasis elektronik terkait dengan sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
• Dilaporkan ke MKD oleh Lukman Hakim Saifuddin, Arteria Dahlan Justru Senang
Lukman mengatakan akan meluncurkan aplikasi untuk mengawasi seluruh proses yang dilakukan biro travel.
"Akhir April akan kita launching karena ini aplikasi untuk mengawasi seluruh proses yang dilakukan para biro travel," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama Siapkan 2 Langkah Ini Untuk Awasi Biro Perjalanan Haji dan Umrah