Ayahnya Terjerat Kasus Century, Nadia Mulya: Keluarga Saya Hancur, Adek dan Kakek Saya Meninggal
"Secara pribadi, karena ketika ini menimpa bapak saya, keluarga saya hancur, adek saya meninggal, kakek saya meninggal," tegas Nadia.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Nadia Mulya, putri terpidana kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya, enggan membeberkan kecurigaannya terkait adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus yang menjerat ayahnya tersebut.
Ia mengaku enggan membuat orang lain 'bernasib' sama seperti dirinya.
"Kalau ngomong keterlibatan pihak lain, saya sejujurnya tidak ingin hal yang sama menimpa kepada orang lain," ujar Nadia, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
• Ferdinand Hutahaean: Peradilan Bobrok di Era Jokowi, Usai Gagal Bawa Nama SBY, Kini Serang Boediono
Artis yang kini menekuni dunia presenter itu kemudian menceritakan betapa hancurnya keluarga saat mengetahui sang ayah terjerat kasus korupsi.
Bahkan 'kemalangan' lainnya yang harus ia dapatkan setelah itu adalah meninggalnya sang adik dan kakeknya.
Wajahnya menampakkan guratan kesedihan saat menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan awak media di depan Gedung KPK.
"Secara pribadi, karena ketika ini menimpa bapak saya, keluarga saya hancur, adek saya meninggal, kakek saya meninggal," tegas Nadia.
Karena itu, belajar dari apa yang dialaminya, ia enggan ada orang lain yang juga merasakan hal yang sama seperti dirinya dan keluarga.
"Jadi kalau ngomong mengharapkan ada orang lain yang melalui ini semua, saya tidak mau," jelas Nadia.
• Mendengar Putusan PN Jaksel soal Bank Century, Mahfud MD Mengaku Sedih & Beberkan Masa Lalu Boediono
Namun tentunya demi apapun yang dianggap adil saat ini, ia rela menerima vonis hukuman pidana yang telah dijatuhkan kepada ayahnya, Budi Mulya.
Kendati demikian, ia berharap proses hukum terhadap kasus tersebut tetap dilanjutkan, termasuk jika memamg ada tersangka baru dalam kasus yang telah lama bergulir itu.
"Tapi demi keadilan, saya akan terima apapun itu proses yang berlaku, kalau demi keadilan harus ditetapkan sebagai tersangka, harus ada pengadilan, harus seperti itu," kata Nadia.
Wanita yang mulai aktif sebagai vlogger itu pun mempercayakan proses hukum terkait kelanjutan kasus Bank Century itu kepada pihak yang berwajib.
Ia pun tidak lupa meminta awak media agar terus mengawasi jalannya proses penegakkan hukum atas kasus yang membuat keluarganya hancur tersebut.
"Saya percayakan kepada hukum saja dan saya minta teman-teman mengawal ini juga agar jangan diombang ambingin lagi, usut sampai tuntas," tandas Nadia.
• Boediono Jadi Tersangka Korupsi Bank Century, Kadiv Advokasi Demokrat: Mestinya Sri Mulyani Dahulu
Saat itu di jajaran pimpinan Bank Indonesia, Budi Mulya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI).
Terkait kedatangan Nadia Mulya Kamis sore ke gedung KPK bersama ibunda dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, merupakan upaya meminta KPK agar patuh pada putusan praperadilan.
Keluarga Budi Mulya dan MAKI mendesak KPK segera melakukan penetapan tersangka baru kasus yang sudah bergulir cukup lama itu.
"(Kami mendesak KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru kasus Century, pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan," tegas Boyamin, Kamis (12/4/2018).
Lebih lanjut Boyamin menekankan bahwa tujuannya hanya satu yakni menegakkan hukum dan keadilan.
"Tujuan (kami) ke KPK adalah semata-mata untuk penegakkan hukum dan keadilan," kata Boyamin.
• Mantan Wapres Boediono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bank Century
Sebelumnya, MAKI telah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century.
Dalam gugatan itu, KPK diwajibkan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Boyamin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan salinan putusan tersebut terhadap KPK.
"Atas dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK dalam kasus korupsi Century, maka tidak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus Century," jelas Boyamin.
Sejumlah nama yang menurutnya terkait dengan kasus tersebut, meluliputi Raden Pardede, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Goeltom, serta mantan Wakil Presiden RI Boediono.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cerita Keluarganya Hancur, Nadia Mulya Enggan Beberkan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Century