Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Ini yang Terjadi di Unggahan Terakhir Instagramnya
Selain hukuman penjara selama lima tahun, pengadilan Jodhpur juga mendenda Khan sebesar 10.000 rupee atau senilai Rp2,1 juta.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Aktor kenamaan Bollywood Salman Khan datang dengan kabar mengejutkan.
Dilansir TribunStyle.com dari cnn.com, Kamis (5/4/18) kemarin, ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berburu blackbuck atau antelop langka yang hanya ada di Nepal, Pakistan, dan India.
India diketahui ketat dalam menerapkan aturan soal perlindungan satwa liar.
Khususnya dalam hal perburuan hewan liar.
Negeri yang dikenal dengan keindahan Taj Mahal-nya ini bahkan melarang semua perburuan satwa liar.
Selain hukuman penjara selama lima tahun, pengadilan Jodhpur juga mendenda Khan sebesar 10.000 rupee atau senilai Rp2,1 juta.
Usai dibacakan vonis, pemain Film Tubelight ini langsung dibawa ke penjara pusat Jodhpur.
Setelah sebelumnya mengunjungi rumah sakit setempat untuk melakukan pemeriksaan medis.
BACA SELENGKAPNYA >>>