Breaking News:

KPK Kembali Panggil Mertua dan Suami Dian Sastro terkait Dugaan Suap Proyek Pengadaan Pesawat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Adiguna Sutowo dan Maulana Indraguna Sutowo.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
INSTAGRAM
Dian Sastro dan Indraguna Sutowo 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Adiguna Sutowo dan Maulana Indraguna Sutowo.

Mertua dan suami artis Dian Sastro tersebut akan dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia yang diproduksi oleh Rolls Royce Plc.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil keduanya dalam waktu dekat, masih di bulan April.

"Kemungkinan tentu dijadwalkan dalam waktu yang tidak lama. Apakah di minggu kedua atau minggu ketiga di bulan April," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Setya Novanto Geleng-geleng Kepala Ketika Jaksa Penuntut Umum KPK Bacakan Hal Ini

Febri menegaskan untuk keduanya agar hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Keterangan keduanya, menurut Febri sangat dibutuhkan untuk menuntaskan penyidikan perkara yang menyeret mantan Dirut PT Garuda, Emirsyah Satar.

"Kami harap datang ya karena minggu kemarin ada alasan ketidakhadiran yang disampaikan misalnya sakit dan juga ada kondisi baru kembali dari luar negeri," tegas Febri.

Suami Dian Sastro Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Suap

Pada pemeriksaan sebelumnya, ayah dan anak ini mangkir dengan berbagai alasan.

Adiguna beralasan kurang sehat, sementara Indraguna mengaku sedang berada di luar negeri saat pemanggilan.

Febri yakin beberapa pekan lagi keduanya akan mampu memenuhi panggilan penyidik.

Kepada keduanya, penyidik KPK ingin mendalami perusahaan Mugi Rekso Abadi (MRA).

"Kalau besok minggu depan atau minggu ketiga dilakukan pemeriksaan para saksi bisa datang dan menjelaskan apa yg diketahui tentang MRA tersebut," jelas Febri.

Inilah Kerajaan Bisnis Keluarga Indraguna Sutowo, Suami Dian Sastro

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Sempat Mangkir, KPK Minta Mertua dan Suami Dian Sastro Penuhi Panggilan Penyidik

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Adiguna SutowoIndraguna Sutowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved