Breaking News:

Ngaku Iseng Bagikan Tulisan Tentang Kenaikan Harga BBM, Fahri Hamzah: Sangat Fatal

Fahri Hamzah menyebut jika ada lobby kuat agar pemerintah bisa secara sepihak menentukan harga seperti sejarang.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Fahri Hamzah dan Ilustrasi BBM 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dan Pertalite yang terjadi baru-baru ini.

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (30/3/2018).

Menurut Fahri Hamzah, kenaikan harga BBM tersebut pasti menjadi beban bagi masyarakat.

Tak hanya beban, kenaikan harga BBM juga selalu menimbulkan polemik.

Secara konstitusi, sumber daya ini yang memenuhi hajat hidup orang banyak.

Iapun menilik dari undang-undang mengenai hal tersebut.

Fahri Hamzah mengatakan, jika seseorang atau institusi mengatakan jika kenaikan harga BBM mengikuti harga pasar, maka mereka termasuk melawan konstitusi negara.

Top 5 news: Tanggapan SBY Soal Isu Penyodoran Nama AHY Sebagai Cawapres hingga Prediksi Fahri Hamzah Soal Jokowi

Statement yang seperti itu dinilai sangat fatal oleh Fahri Hamzah.

Berikut sederet postingan Fahri Hamzah terkait hal tersebut.

"Iseng2 saya Share tulisan tentang #NaikHargaBBM sebab banyak yang bertanya, mengapa naik lagi?

Dan kalau coba kita tanya kepada Pertamina mereka akan jawab normatif sebagai “hasil evaluasi harga minyak dunia yg juga mengalami kenaikan”.

Terakhir kemarin, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite naik Rp200 per liter per 24 Maret 2018.

Sebelumnya harga Pertalite Rp7.600 per liter, kemudian naik menjadi Rp7.800 per liter.

Apapun, kenaikan ini pasti jadi beban masyarakat.

Kenaikan harga, khusus BBM akan selalu menimbulkan polemik bagi masyarakat umum.

Ini indikasi nyata bahwa BBM masih merupakan komponen biaya yang vital bagi laju ekonomi masyarakat.

Dan BBM secara konstitusional dianggap sebagai sumber daya yg memenuhi hajat hidup orang banyak.

UUD 1945 tidak saja meletakkan BBM sebagai komoditi strategis yang menyangkut “hajat hidup orang banyak”.

Top 5 Seleb! Kejanggalan Paspor Lucinta Luna yang Tersebar hingga Penerawangan Roy Kiyoshi soal Film Nagita

Tetapi ia berasal dari Perut bumi Indonesia sehingga terkenal dalil “dikuasai negara”. #NaikHargaBBM

Oleh sebab itu, mekanisme penetapan harga BBM itu di atur dalam Undang-undang yaitu UU No.22 Tahun 2001 tentang MIGAS.

Pasal 28 ayat (2) dan (3) mengisyaratkan mekanisme itu yaitu harga BBM dan Gas diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar (mekanisme pasar).

Tapi sayang UU MIGAS ini mengandung anasir liberalisasi yang cukup kental!

Dan oleh elemen masyarakat UU ini ditentang habis.

Hasilnya adalah empat putusan MK dalam rentan waktu berbeda (2003, 2007, 2012).

Banyak sekali pasal yang bertentangan dengan UUD 1945.

Dalam Putusan MK No.002/PPU-I/2003 Pasal yang mengatur mekanisme penetapan harga BBM telah dicabut.
penetapan harga BBM mengikuti harga pasar bertentangan dengan konstitusi, tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Jadi, kalo ada orang atau institusi yang berpendapat bahwa harga BBM ditetapkan mengikuti harga pasar jelas itu inkonstitusional, melawan konstitusi negara.

Statement tersebut telah keluar dari nalar hidup bernegara kita.

Sangat fatal. #NaikHargaBBM

Selama ini kita semua terasa mudah dihipnotis oleh kalimat harga pasar.
Walau kita tidak tau pasar itu apa wujudnya.

Apakah dalam operasi bisnisnya Pertamina itu bekerja dalam pasar yang sehat dan kompetitif?

HEBOH! Jokowi: Saya Sendiri Malah Ditembak dengan Isu PKI, Logikanya Tidak Masuk! yang Percaya Kebangetan

Pasar hilir (distribusi BBM) faktanya masih monopolistik.

Tidak ada persaingan harga. Trend harga BBM kita naik terus..

padahal Struktur pasar BBM dalam negeri tidak ada yang namanya pasar persaingan sempurna.

Pertamina sebagai perusahaan negara masih dominan dalam semua hal.

Ini harga BBM kita lima tahun terakhir, trendnya naik terus..

padahal pada saat yang sama harga minyak mentah dunia sedang anjlok.
Tahun 2014 harga di atas $100 per barel, 2015 terjun bebas di harga $26 per barel.

Lihat contoh harga minyak mentah jenis WTI.

Kalo pake logika pasar tentu tidak ketemu.

Harga Minyak dunia anjlok kok harga BBM naik terus.

Apalagi mulai 1 januari 2015, kata pemerintah, harga BBM akan disesuaikan secara berkala.

Di sesuaikan dengan apa? Harga pasar dunia?

Secara nalar dan konstitusi jelas tidak bisa diterima jika harga BBM dilepas begitu saja, naik-turun tanpa penjelasan yang masuk akal.

Ingat Pertamina itu masih milik negara dan rakyat masih berdaulat, jadi aspirasi rakyat jangan mudah diabaikan. #NaikHargaBBM

Sekedar info: Karena UU No.22 tahun 2001 yang banyak mengandung anasir asing ini banyak persoalan dan berkali-kali di JR di MK, maka saat ini DPR sedang melakukan revisi dan sekrg pada tahap singkronisasi. #NaikHargaBBM

Mari kita pantau penuntasan UU Migas ini sebab ini Menentukan masa depan komoditas strategis ini bagi rakyat Indonesia.

POPULER! Ketika Mahfud MD Diminta Menceritakan Indonesia kepada Gus Dur oleh Deddy Corbuzier

Ada lobby kuat agar pemerintah bisa secara sepihak menentukan harga ya ia persetujuan DPR seperti sejarang.

Harus dilawan. #NaikHargaBBM

Para pendiri bangsa kita sudah merumuskan pasal 33 UUD45 yang sebenarnya adalah jalan tengah bagi kita Untuk membangun siatem ekonomi baru yang lebih adil bagi semua, bukan bagi negara atau kaum kapitalis semata. #NaikHargaBBM

Mari terus berjuang ,
tegakkan #ArahBaruIndonesia .
#MerdekaBro!," tulis Fahri Hamzah. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahBahan Bakar Minyak (BBM)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved