Film Benyamin Kena Gugatan Hak Cipta, Begini Reaksi Reza Rahadian
Pemeran utama film Benyamin Biang Kerok, Reza Rahadian ogah memberikan tanggapan terkait digugatnya hak cipta film tersebut.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemeran utama film Benyamin Biang Kerok, Reza Rahadian ogah memberikan tanggapan terkait digugatnya hak cipta film tersebut.
Ia mengaku tak ingin memberikan komentar apapun terkait hal itu.
"Waaaah.. nggak mau nanggepin kalau soal itu (soal gugatan film Benyamin Biang Kerok), ha-ha-ha," katanya ditemui usai mengisi acara Kampanye #PeduliKitaPeduliTBC di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).
Sembari berjalan terburu-buru, Reza enggan menjawab lebih lanjut alasannya bungkam terkait kasus tersebut.
Reza yang mengenakan kaos berwarna putih lantas memanggil asistennya untuk segera berjalan lebih cepat untuk menyusul dirinya.
"Makasih ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Hak cipta film Benyamin Biang Kerokarahan sutradara Hanung Bramantyo digugat oleh penulis naskah asilnya, Syamsul Fuad, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tercatat di dari laman sipp.pn-jakartapusat.go.id, gugatan bernomor perkara 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu didaftarkan sejak 5 Maret 2018 lalu.
Syamsul yang mencipta kisah Benyamin Biang Kerok pada 1972 menggugat pihak Falcon Pictures dan Max Pictures sebagai rumah produksi yang menggarap film Benyamin Biang Kerok (2018).
Tak hanya itu, bos Falcon Pictures HB Naveen dan produser film tersebut juga menjadi pihak tergugat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Rahadian Ogah Tanggapi Gugatan Hak Cipta Film Benyamin Biang Kerok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/reza-rahadian_20170822_181232.jpg)