5 Fakta Penganiayaan Bayi Calista di Karawang yang Dilakukan oleh Ibu Kandungnya Sendiri
Kasus penganiayaan keji terjadi di Karawang. Balita berumur 15 bulan bernama Calista dianiaya oleh ibunya sendiri.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan keji terjadi di Karawang.
Balita berumur 15 bulan bernama Calista dianiaya oleh ibunya sendiri.
Awalnya, Calista diduga dianiaya oleh pacar ibunya, Sinta (27).
Sinta yang tinggal di rumah pacarnya di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, itu mengatakan melihat Calista digigit di bagian dada.
BACA: 4 Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Menjadi Racun dalam Hubungan Sepasang Kekasih, Apa Saja Itu?
Menurut Sinta, sang pacar khawatir tangis Calista akan membuat berisik orang tuanya yang saat itu tengah tidur.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut polisi malah menetapkan ibu kandung Calista sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com dan TribunJabar.id, berikut Grid.ID rangkum 5 fakta tentang penganiayaan bayi Calista.
1. Penetepan tersangka
Polres Karawang menetapkan ibu kandung Calista, Sinta sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini atas bukti dan keterangan saksi selama penyelidikan.
"Udah kemarin, ibu kandungnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Keterangan bukti, keterangan visum, beberapa saksi yang keterangannya bersesuaian, dan keterangan tersangka sendiri," jelas Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.id
Sinta juga telah mengakui penganiayaan yang dilakukannya.
Menurut keterangan Hendy, Sinta mengatakan bahwa dirinya yang membuat Calista mengalami koma hingga dirawat di RSUD Karawang.