Breaking News:

Johan Budi: Saya Tidak Paham yang Dimaksud Amien Rais Ngibulin, Ngibulin yang Mana?

Pernyataan Amien Rais yang dilontarkan dalam sebuah acara diskusi di Bandung, ramai menjadi perbincangan publik, Minggu (18/3/2018).

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Amien Rais yang dilontarkan dalam sebuah acara diskusi di Bandung, ramai menjadi perbincangan publik, Minggu (18/3/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Amien Rais mengatakan jika kebiasaan presiden yang kerap membagi-bagikan sertifikat kepada masyarakat disebut sebagai pengibulan alias pembohongan.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien.

BACA  Reaksi Partai Gerindra saat Ditanyai Perihal Statement Prabowo soal Indonesia Bubar 2030

Menanggapi perihal tersebut, juru bicara istana kepresidenan, Johan Budi mempertanyakan hal tersebut.

Johan Budi menegaskan program pemerintah memberi sertifikat tanah adalah nyata agar masyarakat terhindar dari persoalan sengeta tanah.

Johan Budi juga menyatakan Presiden Joko Widodo tidak mempersoalkan tudingan Amien Rais.

"Saya tidak paham yang dimaksud Amien Rais ngibulin tu, ngibulin yang mana?

Program sertifikasi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK ini sebenarnya sudah lama dilakukan dan concern (perhatian) presiden itu adalah masyarakat kan banyak yang kepemilikan tanahnya sering dijadikan sengketa.

Bahwa ada statement bahwa Pak Amien begitu ya itu haknya Pak Amien lah dan dia suka komentar yang kadang-kadang nggak jelas", ujarnya menutup.

BACA  Soal Indonesia Bubar di Tahun 2030, Ulin Yusron Sebut Prabowo Cemen

Lihat videonya di bawah ini. 




Dilansir Tribunwow.com dari Kompas.com, ternyata pemerintahan Jokowi gencar bagi-bagi sertifikat tanah dengan alasan banyak rakyat kecil yang sering mengalami sengketa lahan.

Sengketa tersebut terjalin baik oleh sesama warga maupun dengan pengusaha.

Ironinya, kebanyakan rakyat kecil kalah dalam sengketa tersebut karena tidak mempunyai sertifikat.

"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada menteri agar sertifikat itu harus segera diberikan supaya masalah-masalah sengketa tadi bisa rampung," ujar Jokowi.

Tak hanya sampai disitu, Jokowi dalam setiap acaranya juga sering berpesan kepada para penerima sertifikat supaya menjaga betul lembaran sertifikat itu.

"Saya titip, disimpan, diberi plastik supaya jika ada genting bocor tidak merusak sertifikat.

Sertifikat juga harus difotokopi agar jika hilang masih ada fotokopian sehingga ngurusnya mudah," pesan Jokowi.

BACA  Tanggapi Respon Sri Mulyani Sebut Utang RI Dilebih-lebihkan, Sohibul Iman: Kurang Bijak

Menurut data yang ada, Sejauh ini, dari 126 juta bidang tanah yang seharusnya disertifikasi, namun baru 46 juta bidang tanah yang tersertifikat.

Pada tahun 2017 silam, pemerintah menargetkan 5 juta bidang tanah tersertifikasi.

Pada 2018, pemerintah menargetkan 7 juta bidang tanah yang tersertifikasi.

Sementara pada 2019, pemerintah menargetkan 9 juta bidang tanah yang akan disertifikasi. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Johan BudiAmien Rais
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved