Breaking News:

Penemuan Mayatnya Hebohkan Warga Bogor, Ini Kronologi Wanita Marketing WO Dibunuh Sopir Taksi Online

Pelaku pembunuhan wanita cantik Yun Siska Rochani (29) ditangkap Satreksim Polres Bogor.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kolase TribunnewsBogor.com
Yun Siska Rochani, korban pembunuhan driver taksi online 

TRIBUNWOW.COM, BOGOR - Pelaku pembunuhan wanita cantik Yun Siska Rochani (29) ditangkap Satreksim Polres Bogor.

Nahas wanita yang berprofesi sebagai marketing wedding organizer (WO) di Jakarta itu tewas di tangan driver taksi online.

Diketahui Pelaku merupakan kakak beradik dan ditangkap di kediamannya di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

BACA:  Dinilai telah Meninggalkan Ulama, Apa Tanggapan Sandiaga Uno?

Berikut fakta-fakta terbaru soal pembunuhan Yun Siska dirangkum dari TribunnewsBogor.com.

1. Order Taksi Online

Awalnya, korban mengorder taksi online pada Minggu (18/3/2018) di Jakarta Selatan menuju hotel di Kawasan Jakarta.

Rupanya, pelaku yakni FH dan FD tak langsung mengantar korban ke tujuan.

Melainkan dibawa ke berputar-putar sampai ke Kawasan Tol Jagorawi.

Pelaku pun mengajak korban menuju rest area di daerah Sukaraja.

2. Dibunuh Usai Dirampok

Saat di rest area Sukaraja, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas barang korban.

"Kemudian saat di rest area daerah Sukaraja, korban dimintai uang Rp 20 juta dan dirampas barang-barangnya," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (20/3/2018).

Karena tak memiliki uang, lantas korban langsung dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.

Korban juga diikat tangannya.

Jasad korban dibuang di depan Perumahan CGA, Kabupaten Bogor pada dini hari.

Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekira pukul 07.00 WIB.

3. Pelaku Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku tersebut di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dini hari tadi.

"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu roll lakban warna hitam, sebilah samurai kecil, satu pasang sepatu high heels warna hitam, satu pasang anting milik korban, dan lain sebagainya.

"Beberapa barang ada yang dibuang dan dijual, kalau yang dijual itu seperti ponsel," ucapnya.

Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.

"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.

4. Ucapan Duka

Ucapan duka pun mengalir untuk kepergian Yun Siska Rochani.

WO tempatnya bekerja juga turut mengucapkan belasungkawa.


"Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, kami dari Manajemen BZ GROUP @bz_organizer_entertainment , @bellagio_ballroom,@ut.grandballroom dan @concertmaker.id mengucapkan belasungkawa yang sebesar besarnya atas meninggalnya Tim Marketing kami Yun Siska Rochani hari ini. Semoga amal ibadah Almarhummah di terima di sisi Allah SWT dan keluarga yang di tinggalkan di berikan ketabahan. AMIN"
 tulis akun Instagram WO BZ Organizer.

netizen pun turut mengucapkan duka atas kepergian Yun Siska.

VIRAL:  Kisah Bulan, Bocah 10 Tahun yang Dapat Kursi Roda dari Jokowi, Perjalanan Hidupnya Penuh Perjuangan

@bonykarmana_ : Innalillahiwainnailaihirojiuun....semoga khusnul khotimah mba Siska

@mc.rifqi_wedding : turut berbelasungkawa atas kepergian mbk Siska, smoga amal ibadah beliau diterima ALLAH SWT,

@rizal_htc : Ada yang tau alamat rumah duka..

@bram_soundplus : Innalillahi wainnaillahi rojiun

@his_grandsavero : Innalillahiwainnailaihirojiuun , Semoga amal & ibadah Mba siska di terima Allah . Dan untuk keluarga & sahabat yg di tinggalkan di beri keihklasan & ketabahan Amin ... (*)

Berita ini telah tayang di Tribun Bogor berjudul: "Order Taksi Online Berujung Maut, Wanita Cantik Marketing WO Dibunuh Usai Dimintai Uang 20 Juta"

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
BogorTaksi OnlinePembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved