Ajang Pencarian Bakat
Tim Indonesian Idol Buat Peraturan Baru di Babak Top 5, Para Juri Kini Punya Hak Veto!
Ajang pencarian bakat Indonesian Idol memasuki babak spektakuler show Top 5 pada Senin (19/3/2018).
Penulis: Hestin Nurindah Lestari
Editor: Hestin Nurindah Lestari
TRIBUNWOW.COM - Ajang pencarian bakat Indonesian Idol memasuki babak spektakuler show Top 5 pada Senin (19/3/2018).
Di babak ini, 5 kontestan berusaha memberikan penampilan terbaiknya.
Memasuki babak Top 5, tim Indonesian Idol membuat peraturan baru.
Pada minggu lalu, juri sempat mengajukan protes usai Marion Jola tersisih di panggung ajang pencarian bakat itu.
POPULER: Kodaline Ajak Penyanyi di Berbagai Negara Bawakan Lagu Baru, Milik Abdul Indonesian Idol Terpopuler!
Para juri mengajukan hak yang bisa menyelamatkan kontestan dengan voting terendah dan dianggap masih layak bertahan di panggung Indonesian Idol.
Malam ini (19/3/2018), permintaan juri tersebut akhirnya dikabulkan tim Indonesian Idol.
Hal tersebut disampaikan Daniel selaku host sebelum kontestan Indonesian Idol menampilakan penampilan terbaiknya.
POPULER: Kembali ke Sekolah Usai Tersingkir dari Indonesian Idol, Marion Jola Mendapat Sambutan Meriah
Daniel menjelaskan bahwa kini juri memiliki hak veto yang bisa menyelamatkan kontestan yang memiliki voting terendah.
Namun, hak veto tersebut hanya berlaku selama dua minggu.
Jika tidak dipergunakan di babak Top 5, hak veto tersebut masih bisa digunakan di babak Top 4.
Namun, jika tidak dipergunakan dalam dua babak tersebut, maka hak veto tersebut hangus. (TribunWow.com / Hestin Nurindah)