Jari Manis Shelma Hampir Diamputasi dan Cacat karena Dipaksa Pakai Cincin oleh Orang Asing
Jari manis Shelma (25) yang terluka lantaran dipasangi cincin secara paksa oleh pelaku berinisial D (21) hampir diamputasi dan mengalami kecacatatan.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, BANDUNG - Jari manis Shelma (25) yang terluka lantaran dipasangi cincin secara paksa oleh pelaku berinisial D (21) hampir diamputasi dan mengalami kecacatan permanen.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris saat menggelar rilis penangkapan pria pemasang cincin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).
"Korban dibawa ke tiga RS (Rumah Sakit), Melinda, Advent, dan ketiga di RSHS cincin dapat dilepaskan setelah sebelumnya RS mengatakan tangan harus diamputasi," kata Yoris.
Namun beruntung, pihak dokter rumah sakit memiliki cara lain selain mengamputasi jari manis korban, yakni dengan memotong cincin dengan menggunakan alat pemotong besi.
"Tanpa dilakukan amputasi, cincin akhirnya dapat dibuka dengan menggunakan kunci tank besar," kata Yoris.
BACA: Gadis Cilik Tulis Surat untuk Jokowi, Bukan Minta Sepeda tapi Kursi Roda, Kondisinya jadi Sorotan
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Senin 12 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban datang ke Mal Istana Plaza, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung untuk menemui teman-temanya.
Beberapa menit kemudian, datang seorang pria tak dikenal berinisial D meminta Shelma untuk memasang cincin metal di jari manis korban.
"Awalnya korban menolak, karena dia tidak kenal tersangka. Namun karena tersangka memaksa akhirnya cincin berukuran kecil itu dimasukan ke jari manis korban yang lebih besar dengan paksa," kata Yoris.
Akibatnya, jari korban mengalami luka.
"Setelah cincin terpasang, tersangka melarikan diri," jelasnya.
Korban yang mengalami sakit di jarinya kemudian langsung pergi berkendara ke rumah sakit untuk membuka cincin tersebut.
Setelah mendatangi tiga rumah sakit akhirnya cincin tersebut dapat dilepas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHSH).
"Motifnya pertama hanya iseng, kedua untuk mencoba melamar seorang gadis (bermain drama)," jelas Yoris.
Beberapa jam setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, polisi langsung mencari pelaku sampai akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.
"Kita respons laporan ini, dipimpin kapolrestabes Bandung pelaku akhirnya dapat ditangkap langsung sekitar pukul 19.00 WIB," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana karena perbuatannya mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu, ayah korban, Rickie Ferdinansyah (48) mengatakan, ia melaporkan kasus itu ke kantor polisi pada Selasa, 13 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB atau sehari setelah peristiwa tersebut terjadi.
"Alhamdulilah dengan kejelian petugas, dalam waktu enam jam tersangka langsung ditangkap. Terima kasih atas kontribusinya," katanya.
Dikatakan, pada saat kejadian, putrinya sempat melepas cincin yang ada pada jarinya tersebut dengan berkendara sendiri ke rumah sakit, yang kemudian disusul teman-temannya yang menemani proses pemotongan cincin tersebut di RSHS.
"Pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk diamputasi karena takut ada pendarahan. Kemudian di RSHS akhirnya gunakan alat yang bukan untuk medis, tang pemotong baja.
VIRAL: Ditemukan 60 Semut di Mata Gadis 11 Tahun, Orang Tua Menduga Anaknya Kena Kutukan
Alhamdulilah sekitar pukul 22.00 WIB bisa dibuka," jelasnya. Saat ini, katanya, jari manis putrinya tersebut mengalami luka dalam. "Ada luka sobek di dalam (jari manis)," tuturnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Dipaksa Pakai Cincin Orang Tak Dikenal, Jari Manis Wanita Ini Hampir Diamputasi"