Bos First Travel Andika Surachman Pastikan Syahrini Tidak Dibayar Terkait Promosi
Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar.
Editor: Mohamad Yoenus
Capture video
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNWOW.COM - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/3/2018).
Berdasarkan pantauan, ketiga terdakwa tiba di PN Depok sekitar pukul 10.30 WIB.
Turun dari mobil tahanan, ketiga terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki langsung dikerumuni awak media yang telah menungu sejak pagi.
Saat menuju ruang tahanan, ketiga terdakwa sempat ditanyakan oleh awak media terkait keterlibatan akrtis sekaligus penyanyi Syahrini dalam program promosi iklan First Travel.