Terbakar Api Cemburu, Seorang Wanita Dianiaya Menggunakan Parang oleh Suami di Tempat Umum
Seorang wanita dianiaya oleh suami dan teman suami dengan parang, motifnya karena cemburu.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Publik Malaysia tengah dihebohkan dengan sebuah video yang mempertontonkan adegan kekerasan di depan umum.
Dalam video singkat tersebut terlihat seorang wanita yang dipukuli oleh seorang laki-laki.
Tak lama kemudian muncul lagi seorang laki-laki yang memegang benda panjang yang diduga merupakan parang untuk memukuli si wanita yang tak berdaya tersebut.
Wanita itu teriak kesakitan, namun tak ada satupun orang yang datang menolongnya.
Populer: Alami Kekerasan di Amerika, Model Dylan Sada Beberkan Kejadiannya: Mamaku Menangis Sejadi-jadinya
Usai dipukuli, wanita itu dibawa masuk ke mobil yang kemudian melaju meninggalkan lokasi kejadian.
Tidak diketahui pasti lokasi kejadian tersebut terjadi.
Namun dari video yang beredar, diduga jika lokasi penganiayaan tersebut berada di pinggir jalan raya.
Dilansir oleh TribunWow.com dari Star Online, Sabtu (10/3/2018), wanita tersebut diketahui bernama R. Komathi (42).
Sedangkan pelaku penganiayaan adalah suami dan teman suami korban.
Populer: Bocah 4 Tahun Bawa Celengan ke Kantor Polisi, yang Dilakukan Bikin Petugas Tersentuh
Setelah penganiayaan tersebut, Komathi dilarikan ke rumah sakit oleh suaminya di Rumah Sakit Seremban, Malaysia.
Komathi kemudian ditelantarkan begitu saja oleh suaminya di rumah sakit tersebut.
Juru bicara pihak kepolisian, Shamsul Amar Ramli mengatakan jika kini kondisi Komathi sudah stabil.
"Korban dalam kondisi stabil dan masih mendapat perawatan di rumah sakit," ujar Shamsul Amar.
Shamsul Amar juga mengonfirmasi kabar hoaks di media sosial yag menyatakan jika Komathi telah meninggal dunia akibat insiden tersebut.
"Kakak perempuannya, R. Kogila juga telah mengirim pesan suara melalui WhatsApp yang menyanggah bahwa Komathi telah meninggal," katanya.
Populer: Tak Diberi Uang oleh Ibunya, Pria Kebumen Ini Tega Penggal Kepala Ibunya dengan Parang
Ia juga menambahkan bahwa mereka yang tertangkap menyebarkan berita palsu mengenai kasus ini dapat dituntut berdasarkan Bagian 233 dari Undang-Undang Multimedia dan Komunikasi.
Menurut Shamsul Amar, kepolisian kini tengah melakukan pencarian kepada kedua tersangka yang terlibat.
Kepada awak media, Shamsul Amar mengungkapkan jika penganiayaan tersebut terjadi di sekitar tempat kerja korban.
Motif penganiayaan diyakini karena adanya kecemburuan dari suami yang menduga Komathi berselingkuh. (*)