Breaking News:

Liga Inggris

Ngeyel, Pep Guardiola Akhirnya Dijatuhi Hukuman Denda Sebesar Rp 381,6 juta oleh FA

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya dijatuhi hukuman berupa denda sebesar 20,000 pounds oleh otoritas tertinggi sepak bola Inggris, FA.

Editor: Claudia Noventa
The Telegraph
Pep Guardiola 

TRIBUNWOW.COM - Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya dijatuhi hukuman berupa denda sebesar 20,000 pounds oleh otoritas tertinggi sepak bola Inggris, FA, karena penggunaan pita kuning.

Jika dikonversi ke mata uang Indonesia, Guardiola berarti harus membayar denda sekitar Rp 381,6 juta.

Pemakaian pita kuning merupakan simbol yang bermuatan politik.

Baca: Kecam dan Tuntut Tindakan Pep Guardiola, FA Anggap Pita Kuning Sama seperti Lencana ISIS

Dalam hal ini Guardiola yang lahir di Catalunya menggunakan simbol yang mendukung gerakan kemerdekaan Catalunya.

Guardiola memang telah menerima dakwaan FA karena penggunaan pesan politik yang bertentangan dengan aturan FA terkait penampilan dan sponsor.

Pep Guardiola
Pep Guardiola (Sky Sport)

Kali pertama pelatih berusia 47 tahun ini mengenakan pita kuning, yakni ketika memberikan dukungan atas penangkapan dua pejuang kemerdekaan Catalunya yang ditangkap kepolisian Spanyol pada Oktober 2017, yaitu Jordi Cuixart dan Jordi Sanchez.

"Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, telah didenda sebesar 20,000 pounds," tulis pernyataan resmi FA.

Baca Juga: Final Liga Champions Masih Jauh, Ferdinand, Gerrard dan Lampard Kompak Sebut 1 Klub yang Akan Juara

"Ia juga diperingatkan untuk menjaga sikap pada masa depan setelah mengakui dakwaan FA atas penggunaan pesan bermuatan politik."

Sebelum sanksi ini dijatuhkan, Guardiola terlihat masih menggunakan pita kuning pada sesi konferensi pers jelang pertandingan melawan Stoke City pekan ini.(*)

Berita ini telah tayang di Bolasport dengan judul Gara-gara Pita Kuning, FA Denda Pep Guardiola Rp 381,6 juta

Sumber: Bola Indonesia
Tags:
Pep GuardiolaManchester UnitedLiga InggrisAsosiasi Sepak Bola Inggris (FA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved