Breaking News:

Berkas Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah sempat dikembalikan oleh Kejaksaan, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018) akan kembali melakukan pelimpahan berkas tahap 2.

Editor: Mohamad Yoenus
Capture video
Berkas Ahmad Dhani akan kembali dilimpahkan ke kejaksaan. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah sempat dikembalikan oleh Kejaksaan, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018) akan kembali melakukan pelimpahan berkas tahap 2 tersangka kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke Kejaksaan.

Dalam pelimpahan tahap dua ini, barang bukti berupa sim card yang digunakan pada saat menyebarkan ujaran kebencian di media sosial juga akan diserahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya musisi Ahmad Dhani dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian mengenai tulisan yang diunggah pada akun media sosialnya.

Halaman selengkapnya . . .

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ahmad DaniJakarta SelatanKejaksaan Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved