Breaking News:

Ayah Dihukum 2 Tahun Penjara Karena Tega Paksa Anaknya Minum Racun Tikus, Begini Balasan sang Anak

Namun kedua anak CSK menulis surat kepada pengadilan agar meringankan hukuman bagi sang ayah karena mereka rindu dan ingin berkumpul.

Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
IST
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria dijatuhi hukuman dua tahun penjaran oleh pengadilan di Hong Kong, Rabu (7/3/2018).

Dilansir TribunWow.com dari SCMP, pria itu mendapat tuduhan mencelakakan kedua anaknya.

Pria berisisal CSK didakwa memaksa kedua anaknya minum racun tikus.

Peristiwa itu terjadi di rumahnya, di Kota Tuen Mun, Hong Kong, pada Februari 2017.

BACA: Tank Tenggelam di Sungai Bogowonto Purworejo Dievakuasi, Penumpang Siswa PAUD dan TK Selamat

Peristiwa bermula saat pria berusia 35 tahun itu pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

CSK kemudian memaksa kedua anaknya untuk meminum racun tikus sebelum berjanji akan bunuh diri.

Tidakan CSK dihentikan oleh saudara perempuannya yang kebetulan sedang menjaga kedua anaknya.

Racun tikus itu kemudian dibuang ke toilet.

BACA: Rayakan Ultah di Meet and Greet Indonesian Idol, Ghea Indrawari Dapat Kejutan Dari Seorang Pria

Namun CSK kembali menghampiri anaknya lalu mencekik dan mengangkatnya hingga putrinya susah bernapas.

Saudara perempuan CSK kembali mencegahnya dan mengamankan kedua bocah itu ke dalam kamar.

Saudara perempuan kemudian menelpon polisi.

Saat polisi datang, CSK mencoba mengancam kedua anaknya.

BACA: Tank TNI AD Tenggelam di Sungai Bogowonto Purworejo, Dua Orang Meninggal Dunia

Halaman
12
Tags:
AyahAnakHong Kong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved