Bawa Buku Hitam Saat Sidang, Rita Widyasari Bantah Terinspirasi Setya Novanto
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menggenggam sebuah buku agenda hitam saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Editor: Mohamad Yoenus
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNWOW.COM - Tidak seperti biasanya, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menggenggam sebuah buku agenda hitam saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Buku hitam ini terus digenggam Rita sebelum sidang dimulai hingga jalannya persidangan.
Dia menyatakan buku tersebut digunakan untuk mencatat keterangan para saksi.
Rita membantah saat ditanya soal apakah buku hitam tersebut terinspirasi dari buku hitam terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang sempat heboh karena disana tertera banyak nama anggota dewan yang diduga terlibat e-KTP.