Breaking News:

PBB Pastikan Tak Gabung Koalisi Jokowi, Yusril Ihza: Sikap dan Pendirian Kami Jelas Bagi Semua Pihak

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) pastikan pihaknya tidak akan bergabung ke dalam koalisi Jokowi.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
kolase Tribunwow

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) pastikan pihaknya tidak akan bergabung ke dalam koalisi Jokowi.

Hal itu ia sampaikan dari akun Twitter miliknya, @Yusrilihza_Mhd, Rabu (7/3/2018).

Yusril mengatakan pihaknya tidak gabung dalam koalisi Jokowi lantaran prinsipnya.

"Sikap dan Pendirian Kami Kiranya Jelas Bagi Semua Pihak", tulisnya.

BACA  Debat Dengan Fadli Zon, Karni Ilyas Beri Suara Tinggi Pada Sekjen PSI Lantaran Tak Nyambung

Selain itu, Yusril mengungkapkan jika PBB berencana akan membangun kekuatan oposisi mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Di tengah partai-partai yang sudah seperti koor mendukung Jokowi, apalagi sebagai calon tunggal, lebih baik PBB membangun kekuatan oposisi mengkritisi kebijakan pemerintah," ujar Yusril.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh kadernya agar tidak mudah tergoda terhadap kekuasaan.

"Saya meminta kepada warga PBB agar jangan mudah tergoda dengan kekuasaan. Warga PBB lebih baik mempersiapkan diri sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik di masa datang," ucapnya.

Dikabarkan sebelumnya, PBB dinyatakan tidak lolos dalam Pemilu 2019 dikarenakan tidak adanya enam orang anggota PBB di Kabupaten Manowakri Selatan (Mansel), papua Barat.

Menurut Yusril, PBB sebenarnya sudah memenuhi syarat di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Akan tetapi mereka tetap dinyatakan tidak lolos gara-gara tidak memenuhi syarat di Papua Barat.

BACA  Sekjen PSI Jadi Sorotan, Pembelaan dari Grace Natalie Jadi Pembahasan Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Sidang mediasi dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan.

Namun pada Minggu silam, dibacakan putusan sidang ajudikasi antara Partai Bulan Bintang dengan Komisi Pemilihan Umum. Gugatan PBB dimenangkan oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, PBB dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

Abhan menerangkan, keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak memenuhi persyaratan verifikasi faktual dinyatakan harus dibatalkan. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Partai Bulan BintangJokowiYusril Ihza Mahendra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved