Breaking News:

Operasi Keselamatan 2018 Akan Dilaksanakan Serentak, Lakukan 7 Hal Ini Agar Selamat dari Tilang

Kepolisian RI akan menggelar Operasi Keselamatan 2018 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian RI akan menggelar Operasi Keselamatan 2018 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi itu berlangsung selama 21 hari, mulai Senin (5/3/2018) dan berakhir pada Minggu (25/3/2018).

Seperti dikutip dari Tribun Kaltim, Operasi Keselamatan 2018 bertujuan untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir angka kecelakaan.

Tindakan tak hanya berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengedepankan teguran dan himbauan, yang bersifat pencegahan.

Tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah.

Pelanggan yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu.

"Sebanyak 20 persen dilakukan penindakan, pelanggaran yang menonjol, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan langsung ditindak," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan.

Nah, agar aman dari tilang polisi saat operasi tersebut, Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan pun memberi saran pada para pengendara.

1. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

2. Melengkapi surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan.

3. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar.

4. Tidak menggunakan HP saat berkendara.

5. Tidak kebut-kebutan.

6. Dilarang keras mengemudi saat mabuk.

7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Tonton juga YouTube TribunWow.com:

(*)

Berita ini telah tayang di Tribun jogja berjudul Lakukan 7 Hal Ini agar Selamat dari Tilang, Saat Operasi Keselamatan 2018

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
PolisiOperasi Keselamatan 2018Razia Polisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved