Modus Baru Penipuan, Pria Ini Beli Barang Gunakan Uang Palsu dan Dapat Kembalian Uang Asli
Polsek Serengan, Solo, mengamankan Didit (30), warga Danukusuman, Serengan, Solo, Jawa Tengah karena diduga mengedarkan dan menggunakan uang palsu.
Tayang:
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Serengan, Solo, mengamankan Didit (30), warga Danukusuman, Serengan, Solo, Jawa Tengah karena diduga mengedarkan dan menggunakan uang palsu.
Didit ditangkap usai mencuri sebuah telefon genggam dari sebuah toko kelontong di Jamsaren, Serengan.
Saat diperiksa, sang pemilik toko melaporkan kepada polisi bahwa Didit juga membeli roti dengan uang palsu.
"Pengakuan tersangka, ia mengambil uang palsu selama dua kali, Rp 2.750.000, total Rp 4 jutaan," kata Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, Jumat (2/3/2018) pagi.
Diterangkannya, transaksi pengambian uang palsu dilakukan tersangkakepada seorang yang dikenalnya dengan sebutan 'Kakek'.
Lihat videonya di sini! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/modus-baru-penipuan-pria-ini-beli-barang-gunakan-uang-palsu-dan-dapat-kembalian-uang-asli_20180303_114136.jpg)