Breaking News:

Modus Baru Penipuan, Pria Ini Beli Barang Gunakan Uang Palsu dan Dapat Kembalian Uang Asli

Polsek Serengan, Solo, mengamankan Didit (30), warga Danukusuman, Serengan, Solo, Jawa Tengah karena diduga mengedarkan dan menggunakan uang palsu.

Tayang:
Editor: Mohamad Yoenus
Capture video
Seorang pria beli barang menggunakan uang palsu 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Serengan, Solo, mengamankan Didit (30), warga Danukusuman, Serengan, Solo, Jawa Tengah karena diduga mengedarkan dan menggunakan uang palsu.

Didit ditangkap usai mencuri sebuah telefon genggam dari sebuah toko kelontong di Jamsaren, Serengan.

Saat diperiksa, sang pemilik toko melaporkan kepada polisi bahwa Didit juga membeli roti dengan uang palsu.

"Pengakuan tersangka, ia mengambil uang palsu selama dua kali, Rp 2.750.000, total Rp 4 jutaan," kata Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, Jumat (2/3/2018) pagi.

Diterangkannya, transaksi pengambian uang palsu dilakukan tersangkakepada seorang yang dikenalnya dengan sebutan 'Kakek'.

Selanjutnya >>

Lihat videonya di sini! (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Uang palsuPenipuanModus kejahatanPencurianTersangka
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved