Jebolan LP Nusakambangan Ini Berhasil Edarkan Sabu Jenis Baru
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah mendapati sabu-sabu jenis baru dari Sukatno alias Edi Kampret.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah mendapati sabu-sabu jenis baru dari Sukatno alias Edi Kampret.
Hal itu diungkap dalam rilis kasus Jumat (2/3/2018) siang di Mapolresta Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, telah mengamankan sembilan tersangka dari tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Solo.
"Satu di antaranya baru keluar dari LP Nusakambangan, ia membawa sabu-sabu jenis baru," kata Ribut menjelaskan.
Diterangkan Kapolresta, sabu-sabu yang diedarkan Edi Kampret relatif baru.
Berbentuk serbuk tak seperti biasanya berbentuk kristal.
Pengedar yang merupakan warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo ini juga telah mendekam selama lima tahun di LP Nusakambangan.
Ia ditangkap pada 20 Februari 2018 lalu di pinggir jalan Kampung Mondokan, Jebres, Solo.
Lihat videonya di sini! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/jebolan-lp-nusakambangan-ini-berhasil-edarkan-sabu-jenis-baru_20180303_105505.jpg)