Pemilu 2019
Yusril Ihza Ancam Pidanakan KPU, Fahri Hamzah: Laporkan Saja ke Mahkamah HAM Internasional
Perseteruan antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin alot, Yusril menyebut ada persekongkolan dalam KPU.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perseteruan antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin alot.
Dilansir TribunWow.com dari akun YouTube Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, dirinya mengatakan akan mempidanakan KPU.
Diketahui, polemik berawal ketika PBB dinyatakan tak lolos dalam Pemilu 2019.
Setelah dilakukan sidang mediasi, keduanya menemui jalan buntu.
Hingga akhirnya digelar sidang ajudikasi pada Kamis (1/3/2018).
Baca: Video Viral Pengantin Wanita Pingsan Saat Dipeluk Mantan di Pelaminan
Yusril menilai apabila ada persekongkolan yang mengakibatkan partainya tak lolos, terutama dalam verifikasi PBB.
"Kecuali memang nyata sekali dan kelihatan sekali bahwa mereka ingin mengerjai PBB di sini dan setelah ini saya pikir akan saya lawan. Saya akan lawan, pidanakan ini, bisa melibatkan lainnya," kata Yusril di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Yusril menanggapi putusan berbeda yang dibacakan Ketua KPU Manokwari Selatan Abraham Ramandey saat verifikasi PBB.
Baca ini: Diberi Sederet Pujian oleh Mahfud MD, Begini Reaksi Menteri Susi
Pada sidang ajudikasi antara KPU dan PBB di Bawaslu, Abraham mengakui dirinya membacakan putusan yang berbeda ktika verifikasi PBB.
Pada sidang KPU di Manokwari Selatan, Abraham mengakui jika membacakan verifikasi PBB belum memenuhi syarat.
Sementara itu, ketika rapat pleno, Abraham membaca dan memutuskan jika PBB tidak memenuhi syarat (TMS).
Diketahui, putusan tersebut diambil setelah dirinya melakukan konsultasi dengan komisioner KPU Provinsi Papua Barat Yotam Senis.
Viral! Heboh Siswa SMAN 1 Semarang Dikeluarkan Usai Jalankan Tugas OSIS, Fahri Hamzah Segera Kontak Menteri
"Yotam melakukan itu dan ini, semua tahu, KPU Provinsi tahu, lainnya tahu, apakah mereka (KPU) terlibat dalam persekongkolan jahat, akhir pelaksana Yotam, lainnya membiarkan itu (terjadi) tetap bisa dipidana," ucap Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, ada permainan yang dilakukan oleh Yotam.
"Yotam yang bermain, yang instruksikan kepada Ketua KPUD Manokwari Selatan supaya mengubah ketika dibacakan itu dari BMS menjadi TMS," ujarnya.
Baca berita ini: Singgung Jokowi soal MCA, Fahri Hamzah: Rezim Ini Menganggap Agama Sebagai Ancaman, Payah!
Denan tegas Yusril menyebutkan apabila KPU sedang mengerjai partainya.
"Nyata Sekali, Nyata Sekali KPU Kerjain PBB. Habis ini Saya akan Pidanakan Mereka Semua," kata Yusril melalui akun Twitternya.
Bisnis Update! Miliki 155 Gerai, Penjualan Matahari Departement Store Capai Rp 17,5 Triliun
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara.
Fahri dengan tegas meminta dan mendukung Yusril untuk melakukan perlawanan.
Bila perlu, dilaporkan saja ke Mahkamah HAM Internasional.
Viral! Pria Tertawa dan Angkat Tangan Usai Aniaya Orang yang Diduga Gila di Pinggir Jalan, Videonya Viral
@Fahrihamzah: Prof @Yusrilihza_Mhd laporkan aja ke Mahkamah HAM internasional kalau konspirasinya sempurna.
Partai Gak jelas lolos partai jelas punya akar dalam sejarah hilang...lawan!. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca berita ini: Dewi Sandra Bongkar Sifat Ustaz Abdul Somad Usai Dicerahami: tak Setuju dengan Saya Gak Apa Banget
Baca juga: Usai Kalahkan Sandiaga Uno dalam Lomba Renang Danau Sunter, Menteri Susi dapat Piagam MURI