Cara Memastikan Registrasi Ulang Kartu Seluler Berhasil atau Tidak, Cek Nomor Kamu di Sini!
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan seluruh pengguna nomor telepon seluler (ponsel) pra-bayar untuk ...
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan seluruh pengguna nomor telepon seluler (ponsel) pra-bayar untuk melakukan registrasi ulang.
Batas waktu registrasi ulang adalah hari ini, Rabu (28/2/2018).
Jika kartu seluler (sim card) tidak didaftarkan ulang, maka akan terblokir secara otomatis meski dengan cara bertahap.
Adapaun untuk memastikan apakah sudah terdaftarkan atau belum, kamu bisa cek nomor kamu di layanan fitur cek nomor.
Di fitur ini, masyarakat bisa mengecek langsung sudah berapa nomor yang terdaftar dengan menggunakan NIK dan No. KK miliknya.
Adapun yang menjadi link website, USSD, dan SMS untuk fitur cek nomor:
Telkomsel
Buka https://telkomsel.com/cek-prepaid
Indosat
SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau buka //im3.do/registrasi
Smartfren
Buka https://my.smartfren.com/check_nik.php
XL
Tekan *123*4444#
3
Buka https://registrasi.tri.co.id
Net1
Buka https://my.net1.co.id
Lihat posternya di bawah ini. (TribunWow/Dian Naren)
