KPK Gelar Lelang Mobil Para Koruptor, Berikut Harga, Jadwal hingga Aturannya, Lengkap!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang atas barang-barang yang berhasil disita dari para koruptor.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang atas barang-barang yang berhasil disita dari para koruptor.
Pantauan TribunWow.com dari akun Twitter yang diunggah KPK pada Senin (26/2/2018), calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Selasa esok, mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
"Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang inventaris Komisi Pemberantasan Korupsi , dengan cara penawaran e-konvensional atas barang tidak bergerak dalam kondisi apa adanya," kata ketua panitia lelang, Hary Hidayati.
Barang Lelang
Barang yang akan dilelang berupa beberapa unit mobil dan kendaraan roda 2.
Heboh! Tak Ingin Pemimpin Palsu, Fahri Hamzah Tantang Debat Semua Capres: Kalahkan Saya Jadi Presiden
Baca ini: Hotman Paris: Kalau tak Sanggup Bangun Jalan, Ya Jangan Dong, Kasihan Rakyat Sengsara Sudah Menahun
Baca berita ini: Ikut Kerja Bakti Bersama Warga, Anies Baswedan Blusukan ke Semak-semak Potong Rumput



Peraturan
Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Baca: Diminta Bercermin, Fadli Zon: Cermin Saya Adalah Rakyat yang Saya Wakili, Termasuk yang Memilihku
Open House
Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada hari selasa tanggal 27 Februari 2018 Pukul 10.00 s/d 14.00 WIB di Gedung KPK RI Jalan HR. Rasuna Said Kav-C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.