Komisioner KPU dan Panwaslu Garut Ditangkap Polisi dengan Dugaan Terima Suap dari Calon Bupati
Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Garut diamankan Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Garut diamankan Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri.
Penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu tersebut diduga terkait penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati di Pilkada Garut.
Informasi penangkapan tersebut beredar melalui pesan singkat.
Baca: Jelang Tanding Melawan Sandiaga Uno, Menteri Susi Tinjau Danau Sunter: Ini Kerjaan Pak Wali Kota
Dalam pesan tersebut, satu komisioner KPU dan seorang komisioner Panwaslu ditangkap pada Sabtu (24/2/2018).
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Betul, sudah diamankan sama Polda," ujar Budi melalui pesan singkat, Sabtu malam (24/2/2018).
Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi mengaku masih mencari kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Sekelompok Pria Bertopeng Bersenjata Hentikan Mobil dan Truk di Lampung hingga Layangkan Tembakan
Ia belum mengetahui kepastian penangkapan salah satu komisioner KPU Garut itu.
"Saya masih cek kebenaran informasi itu. Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," ucap Hilwan saat dihubungi melalui ponsel.(Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Berita ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Diduga Terima Suap dari Calon Bupati, Komisioner KPU dan Panwaslu Garut Ditangkap Polisi