Kabareskrim: Penyebar Hoaks Dianggap Pahlawan, Pengidap Sakit Jiwa Dihakimi Massa
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikutan menyebar."
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto mengatakan, banyaknya konten hoaks, ujaran kebencian dengan mengaitkan suku, agama, ras dan golongan (SARA) menunjukkan Indonesia darurat kejadian luar biasa (KLB) akal sehat.
Ia menilai, para pelaku penyebaran konten hoaks mengidap gangguan kejiwaan sehingga tidak mampu menggunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Bahkan, kata Ari, penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian itu jauh lebih berbahaya dari pada pengidap sakit jiwa yang kini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pembuat onar.
Populer: Begini Ucapan Ustaz Zulkifli Ali yang Dinilai Mengandung Ujaran Kebencian dan SARA
Belakangan, muncul serentetan isu penyerangan terhadap pemuka agama yang diduga dilakukan orang dengan gangguan jiwa.
Sebagian besar dari kabar tersebut ternyata hoaks.
"Ada kejadian luar biasa (KLB) saat ini yaitu terbaliknya logika masyarakat," kata Ari.
Ari mengatakan, penggoreng dan penyebar hoaks kerap dianggap menjadi pahlawan.
Sementara orang pengidap sakit jiwa menjadi tertuduh, bahkan dihakimi massa.
"Indonesia darurat KLB akal sehat dan hati yang bersih," lanjut dia.
Populer: Jonru Ginting Ajukan Eksepsi Usai Didakwa 3 Pasal UU ITE di Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian
Sejak Januari hingga Februari 2018, polisi menangkap 26 pelaku penyebaran hoaks dengan bentuk penggiringan opini masing-masing.
Ari mengatakan, tujuannya jelas untuk memprovokasi masyarakat.
Oleh karena itu, Ari menegaskan agar masyarakat jangan mau diprovokasi.
Sebaliknya, masyarakat juga jangan ikut-ikutan memprovokasi dengan menyebarkan kabar hoaks. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kabareskrim: Indonesia Darurat Akal Sehat