Elvy Sukaesih akan Dipanggil Polisi untuk Dimintai Keterangan Pada Tanggal Ini
Pemanggilan itu ditujukan untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Polisi akan memanggil penyanyi dangdutElvy Sukaesih ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (26/2/2018).
Pemanggilan itu ditujukan untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Dhawiya Zaida, putri Elvy, beserta kekasih Dhawiya, Muhammad; kakak Dhawiya yang bernama Syehan dan istri Syehan, Chauri Gita.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, ketika dihubungi oleh sejumlah wartawan secara bersama, Jumat (23/2/2018).
"Betul (akan dipanggil) sebagai saksi," ujarnya.
Mengenai Elvy baru akan dimintai keterangan pada Senin mendatang, Suwondo menjelaskan.
"Kami harus proses lama. Kami periksa semuanya, baru panggil," katanya.
BACA: 7 Bahaya Ini akan Mengintai Tubuhmu jika Kamu Teralu Banyak Tidur
Polisi juga bermaksud menggali informasi terkait Elvie tahu atau tidak bahwa dua anaknya dan menantunya mengonsumsi narkoba.
"Elvy tahu apa tidak," ucapnya.
Muhammad dan Dhawiya ditangkap bersama Syehan dan Chauri di rumah Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.
VIRAL: Sama-sama Romantis & Puitis, Dilan atau Rangga yang Bikin Hati Meleleh?
Para tersangka akan dikenai Pasal 114 (2) sub 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Tonton juga YouTube Official TribunWow:
(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Polisi Akan Meminta Keterangan Elvy Sukaesih 26 Februari"