Adakan Aksi Bela PBB, Yusril Berikan Sejumlah Catatan ke KPU
Yusril tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) yang menetapkan PBB tidak lolos sebagai parpol peserta pemilu 2019.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Yusril tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) yang menetapkan PBB tidak lolos sebagai parpol peserta pemilu 2019.
Menanggapi fenomena tersebut, Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Umum DPP PBB memberikan ajakan untuk melakukan aksi bela PBB.
Dilansir Tribunwow.com dari akun Instagram pribadinya @yusrilihzamhd Jumat (23/2/2018), dirinya mengunggah sejumlah catatan seperti berikut ini:
"1. Menghadapi Sidang Mediasi antara PBB dengan KPU yang diselenggarakan Bawaslu besok Jum’at 23/2/2018, saya instruksikan kepada anggota, pandukung dan simpatisan PBB agar tetap tenang dan tertib, terlebih bagi mereka yang datang ke Gedung Bawaslu;
2. Ketenangan di luar sidang itu sangat penting agar sidang mediasi besok terlaksana dengan jiwa besar, hati yang bersih dan pikiran yang jernih, jauh dari segala subyektivitas. Karena itu, kawal sidang ini agar aman!
BACA Namanya Diseret dalam Korupsi oleh Nazaruddin dan KPK, Fahri Hamzah Sebut Propaganda 16 Tahun Sukses
3. PBB mengharapkan agar KPU berjiwa besar untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu
4. Sengketa proses Pemilu ini secara adil, bijak dan obyektif. KPU menjalankan tugas negara, karena itu harus steril dari kepentingan pihak manapun. PBB tidak menginginkan apa2 kecuali keadilan wajib ditegakkan!
5. Dengan jiwa besar, saya berkeyakinan bahwa sengketa PBB dengan KPU dapat diselesaikan dengan baik melalui mediasi yang ditengahi oleh Bawaslu. Mari kita kedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan!
6. Demikian pesan, ajakan dan himbauan saya. Salam hormat!
Ketua Umum DPP PBB
Yusril Ihza Mahendra
#KamiBersamaPBB
#SayaBersamaPBB
#SavePbb
#SaveNkri
#tegakkankeadilan"
Tak hanya itu, dirinya juga mengunggah poster yang menampilkan dirinya disertai kalimat "Aksi bela PBB Insyallah aman dan damai karena PBB hanya menuntut keadilan".

BACA Ridwan Kamil Akui Dirinya Sudah Jarang Pulang ke Rumah hingga Lontarkan Kalimat Ini Kepada Istrinya
Dikabarkan sebelumnya, Yusril mengatakan jika pihaknya akan melawan KPU lantaran menurutnya ada konspirasi sehingga terdapat perubahan hasil pleno KPU Daerah Papua Barat dari yang sebelumnya memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
Dia menambahkan, jika KPU mengatakan siap menghadapi gugatan, maka PBB memastikan berkali lipat siap melawan KPU.
"Bahkan kami juga siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar!" kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (19/2/2018).
Yusril menjelaskan, PBB telah mendapatkan bukti bahwa pleno KPU Papua Barat telah menyatakan bahwa PBB MS diatas 75 persen kabupaten/kota di sana.
"Keputusan KPU Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB TMS di kabupaten tersebut sudah dikoreksi oleh KPU Provinsi Papua Barat," kata Yusril.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah memegang berita acara bahwa PBB MS di Papua Barat.
BACA Tompi Beberkan Bahaya Filler Hidung yang Selama Ini Masyarakat Belum Menyadarinya
Demikian juga dengan rekaman video pengumuman, saksi-saksi serta pemberitaan media lokal.
"Tapi setelah pleno, kami menduga KPU Provinsi Papua Barat mengubah berita acara MS menjadi TMS, dan berita acara itulah yg mereka bawa ke Jakarta," kata Yusril.
Perubahan hasil pleno itu, kata Yusril, sudah diinformasikan ke KPU RI.
Namun, menurut dia, KPU RI justru berbelit-belit sampai hari penetapan.
Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu 2019. (TribunWow/Dian Naren)