Soal Dalil Larangan Ucapan Imlek yang Ditunjukkan Netter, Begini Kicau Mahfud MD
Beginilah tanggapan Mahfud MD soal larangan untuk mengucapkan Selamat Imlek atau Tahun Baru Cina oleh para netizen.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari silam, pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD, dikritik netizen karena ucapkan Tahun Baru Imlek.
Ketika itu, seorang netizen mengingatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut terkait larangan mengucapkan Imlek dalam agama Islam.
Hal ini berawal kala Mahfud memajang fotonya dengan baju cheongsam sambil berkicau mengucapkan selamat tahun baru Imlek.
"Sama dgn mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian," kicau akun @mohmahfudmd.
Hari ini, Rabu (14/2/2018), Mahfud MD kembali mendapat kritik serupa, kali ini seorang netizen menunjukkan dalil larangan tersebut.
"Karna berdalil usia kalender dan imlek bukan upacara agama. Mudah2 tulisan ini bisa mengubah pendapat prof ttg hukum ucapkan tahun baru imlek. Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam," cuit netizen pengguna akun @afdoli.