Lebih dari Rp 50 miliar, Ini Rincian Kekayaan Imas Aryumningsih, Bupati Subang yang Ditangkap KPK
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LKHPN) kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih capai 50 miliar
Editor: Kurnia Aji Setyawan
TRIBUNWOW.COM - Kamis (15/2/2018) dini hari, Bupati Subang Imas Aryumningsih keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Imas, Asep Santika, Data dan Miftahudin.
Bupati Subang Imas Aryumningsih yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai harta kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LKHPN) yang dilaporkan Imas kepada KPK, politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 50.954.748.338 atau lebih dari Rp 50 miliar.
Nilai tersebut merupakan kekayaan yang dilaporkan Imas pada 26 September 2016.
Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan total kekayaannya senilai Rp 47.953.240.000.
Kekayaan berupa tanah dan atau bangunan yang tersebar di sejumlah daerah ini mencakup hampir seluruh kekayaan yang dimiliki Imas dengan jumlah 36 bidang tanah dan atau bangunan.
Kemudian, untuk harta bergerak, yakni alat transportasi dan mesin lainnya, Imas tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 740.000.000.
Salah satunya mobil Mitsubishi Pajero Sport buatan tahun 2012 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597.600.900.
Terakhir, untuk giro dan setara kas, dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.663.907.438.
Total kekayaan Imas senilai Rp 50.954.748.338 yang terakhir kali dilaporkan itu mengalami penurunan dari pelaporan sebelumnya.
Saat melaporkan pada 26 Agustus 2014, kekayaan Imas mencapai Rp 57.807.338.338.
Sebelumnya, dalam OTT di Subang, KPK menyatakan Imas termasuk di dalam delapan orang yang diamankan.
Kasus ini diduga terkait masalah kewenangan perizinan. Dalam OTT ini, KPK disebut menyita uang ratusan juta rupiah.
Uang ratusan tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap terkait pemberian izin oleh kepala daerah. Diduga, ada pembicaraan awal senilai miliaran rupiah.(*)
Berita ini telah tayang di kompas.com berjudul: Kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih Mencapai Rp 50 Miliar