Breaking News:

Kronologi Penangkapan Roro Fitria Terkait Kepemilikan Sabu

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria karena kepemilikan sabu. Roro ditangkap bersama penjual sabu, WH.

Editor: Elga Maulina Putri
Tribunnews/Jeprima
Selebritis Roro Fitria menaiki mobil mewahnya usai menyambangi Mapolres Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Roro didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi inisial RF yang disebut oleh tersangka RA dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan beberapa inisial artis. 

TRIBUNWOW.COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria karena kepemilikan sabu.

Roro ditangkap bersama penjual sabu, WH.

“Pengungkapan kasus ini bermula pada Hari Rabu, 14 Februari 2018. Unit II Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di samping showroom Suzuki Jalan Hayam Wuruk, Jakarta pusat, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

“Lalu pada pukul 10.20 dilakukan penangkapan WH. Saat digeledah, kami temukan barang bukti sabu sebanyak 2,4 gram di dalam bungkus rokok,” ujar Suwondo.

Satu unit ponsel sebagai alat komunikasi pemesan sabu WH dan RF, serta satu kartu ATM atas nama WH yang digunakan untuk menerima transferan dari RF, juga disita.

Ajarkan Untuk Tak Manja, Nagita & Raffi Tak Selalu Belikan Mainan Keinginan Rafathar

“Hasil interogasi WH, sabu tersebut merupakan pesanan RF pada 13 Februari, lalu hendak diantarkan pada 14 Februari,” ucapnya.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan, menuju rumah di Pattio Residence, Jalan Durian Raya No 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selama dalam perjalanan, aparat mengetahui RF selalu menelepon WH dan menanyakan posisi sudah sampai di mana.

“Sesampai di lokasi rumah RF, kami langsung tangkap RF. Di mana hasil interogasi RF mengakui betul memesan sabu dan kemarin sudah mentransfer sejumlah Rp 5 juta, pada 13 Februari,” jelas Suwondo.

Selain itu, dalam chat aplikasi pesan WhatsApp di ponsel kedua tersangka, Roro dan WH, terdapat komunikasi intens terkait pemesanan sabu dan transfer uang. (*)

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Ini Kronologi Penangkapan Roro Fitria dan Sang Penjual Sabu"

Sumber: Warta Kota
Tags:
Roro FitriaPolda Metro JayaJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved