Para Keluarga Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Emen Mengaku Kehilangan Banyak Barang
Polsek Ciputat harus turun tangan karena banyaknya keluhan mengenai kehilangan barang dari anggota keluarga korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, CIPUTAT- Polsek Ciputat harus turun tangan karena banyaknya keluhan mengenai kehilangan barang dari anggota keluarga korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat.
Semakin siang, semakin banyak keluarga yang ingin mengambil barang korban.
Mendengar kabar tersebut, anggota Polsek Metro Ciputat mengirimkan dua personelnya untuk mengawasi proses pengambilan barang.
BACA: Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat oleh KPU, Saragih: Kenapa Saya Lulus 2 Periode Bupati Simalungun
"Seharusnya dari awal dimintai fotokopi KK dan surat pernyataan bermaterai," kata Zakaria, petugas Kantor Lurah Pisangan, Senin (12/2/2018).
Sejak itu, persyaratan pengambilan barang semakin diperketat. Pemohon harus harus melengkapi fotokopi KTP, surat pernyataan bermaterai dan fotokopi surat tanah.
"Setelah semua dikumpulkan, pemohon difoto sebagai proses akhir," tambah Zakaria.
Jika pemohon sudah menemukan barangnya, maka semua isi barang kemudian harus dikeluarkan lagi untuk diperiksa dan difoto.
Cara tersebut diterapkan agar menghindari tertukarnya barang milik orang lain.
Tonton juga YouTube Official TribunWow.com
(*)
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul: "Banyak Keluarga Korban Laka Maut Tanjakan Emen Mengeluhkan Barang Hilang'"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/warga-mengangkat-jenazah-salah-satu-korban-kecelakaan-di-tanjakan-emen_20180212_182938.jpg)