Breaking News:

SBY Laporkan Firman Wijaya ke Polisi, Setya Novanto: Urusannya Pak Firman itu

Advokat Firman Wijaya dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Advokat Firman Wijaya dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Pengacara yang mendampingi Setya Novanto tersebut dituduh menyampaikan fitnah kepada SBY setelah menyebut Presiden ke-6 RI itu mengintervensi proyek e-KTP.

Persoalan yang kini melibatkan Firman itu muncul pertama kali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto.

Baca: Hatta Kriss Bongkar Hubungan Istrinya dengan Billy Syahputra hingga Hubungan Geng Girl Squad Retak

Lantas, apa tanggapan Novanto terkait gugatan terhadap pengacaranya?

"Enggak tahu, urusannya Pak Firman itu," kata Novanto seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ani Yudhoyono saat mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Kedatangan SBY beserta tim untuk melaporkan Firman Wijaya atas ucapannya yang berkembang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, SBY merasa difitnah atas tuduhan melakukan intervensi dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Presiden. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ani Yudhoyono saat mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Kedatangan SBY beserta tim untuk melaporkan Firman Wijaya atas ucapannya yang berkembang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, SBY merasa difitnah atas tuduhan melakukan intervensi dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Presiden. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Novanto tidak banyak bicara mengenai masalah yang kini dihadapi pengacaranya.

Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada Firman untuk diselesaikan.

Firman Wijaya sebelumnya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Beredar Surat Pernyataan Bupati Asmat KLB Campak Berakhir, Netter: Presiden BEM UI Jadi Berangkat?

Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.

Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.

Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.

"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," kata Firman.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Firman Wijaya Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Apa Kata Setya Novanto?

Sumber: Kompas.com
Tags:
Firman WijayaSetya NovantoSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved