Begini yang Dilakuan Ani Yudhoyono saat SBY Hadapi Tudingan Firman Wijaya
Ani Yudhoyono berusaha memberikan dukungannya untuk sang suami, Susilo Bambang Yudhoyono.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Ani Yudhoyono berusaha memberikan dukungannya untuk sang suami, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dilansir dari TribunWow.com melalui akun Instagramnya @aniyudhoyono, Rabu (7/2/2018), Ano mengunggah foto kebersamaan dengan SBY saat di Gunung Bromo.
SbY mengenakan pakaian gelap, sementara Ani mengenakan pakaian abu-abu.
Mereka tampa bergandengan tangan.
VIRAL: Diduga Nama Ibas Tertulis di Buku Hitam Setya Novanto, Ibas Yudhoyono: Langkahi Aku Dulu
"Selalu bersama dalam suka dan duka. Kebersamaan adalah sebuah kekuatan yang luar biasa untuk menghadapi segala rintangan yang ada. Allah bersama kami.
(Always be together in joy and in sorrow. Togetherness is a tremendous power to face all the obstacles. Allah is with us)," tulisnya.
Sebelumnya, advokat Firman Wijaya, pengacara yang mendampingi Setya Novanto tersebut dituduh menyampaikan fitnah kepada SBY setelah menyebut Presiden ke-6 RI itu mengintervensi proyek e-KTP.
Persoalan yang kini melibatkan Firman itu muncul pertama kali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto.
POPULER: Korban Longsor Bandara Soetta, Dianti Dyah Ayu Meninggal Dalam Kondisi Beribadah
Firman Wijaya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman yang dilansir dari Kompas.com
Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.
Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.
"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," kata Firman. (TribunWow.com/Woro Seto)
Baca juga: Firman Wijaya Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Agus Yudhoyono Beri Janji Untuk sang Ayah