Breaking News:

Polisi Sumsel Mendadak Bongkar Tenda Hajatan yang Ada di Tengah Jalan, Sebut Tidak Tahu Diri

Anggota kepolisian di Sumatera Selatan membongkar tenda hajatan yang berdiri di atas jalan dan memakan seluruh badan jalan.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Facebook
Pembongkaran tenda hajatan oleh polisi 

TRIBUNWOW.COM - Anggota kepolisian di Sumatera Selatan membongkar tenda hajatan yang beridiri di atas jalan.

Dilansir TribunWow.com dari akun Facebook Yuni Rusmini yang diunggah pada Rabu (31/1/2018), menurut polisi, pemasangan tenda tersebut menyalahi aturan.

Diketahui, jalan raya merupakan jalan umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Baca juga: Merasa Jadi Korban Salah Tangkap dan Divonis 8 Tahun, Pria di Palembang Ini Tulis Surat untuk Jokowi

Pembongkaran tersebut terjadi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Dari video yang beredar, polisi tampak membongkar tenda, sementara beberapa polisi lain terlihat mengamankan jalan.

Heboh! Wanita di Jambi Ini Ngaku Melahirkan Bayi Kembar, Manusia dan Buaya Betina, Kesaksiannya Viral

Hal tersebut dikarenakan banyak kendaraan yang melintasi jalan tersebut.

Pembongkaran tersebut juga menjadi tontonan warga.

Pada area lokasi pembongkaran, tampak terjadi sedikit kemacetan.

Baca: Sandiaga Uno Harap Asian Games Berikan Porsi Adil untuk Pengusaha Kecil: Jangan yang Gede Aja Dapat

Pihak polisi juga memberikan keterangan kepada warga jika pemasangan tersebut menyalahi aturan.

"Ini namanya masyarakat yang tidak tahu diri, ini jalan raya untuk orang lain. Ini kan jalan umum, menyalahi aturan, pekerjaan ini kayak gini kan menganggu banyak orang pengguna jalan, tidak bermodal ini, mau hajatan ini tidak bermodal," kata polisi.

Baca: Super Moon 2018: dari Gerhana Bulan Total, Ancaman Bencana hingga 10 Amalan

Video kemudian menampilkan seorang ibu yang mengatakan jika pemasangan tenda tersebut sudah memiliki izin, baik dari kelurahan maupun dari kecamatan.

Meski demikian, izin dari pihak kepolisian atau Dishub tidak ada.

"Buat yang mau Ada acara pesta ( hajatan) Mari belajar dari kisah Ini. Tolong YG rumahnya pinggir jalan besar , jangan bikin tenda di jln Krn ini jelas salah Dan mengganggu umum.

Top 5 news! Najwa Shihab Menyerah Wawancara Riana hingga Pria Lumpuh Asal Taiwan dapat Jodoh dari Indonesia

Sbgi contoh YG baru terjadi Ini.

Karena mengganggu pengendara jalan yang mau lewat ke jln utama , polisi bongkar tenda hajatan pernikahan yg di pasang di tengah jln.

Baca: Presiden PKS Tunggu Sikap Jokowi Terkait Pidato Kapolri yang Dinilai Fatal dan tak Pantas

#Lokasi : LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
#viralkan agar masyarakat Tau Dan tdk Ada kejadian seperti ini terulang lagi," tulis Yuni.

Video tersebut kemudian menjadi viral dan mendapat beragam komentar dari netizen.

Viral: Kakek Asal Malang Bunuh Pacarnya yang Berusia 65 Tahun Lantaran Disinggung Soal Keperkasaannya

@Eko Hartono: Sipppp bangetttt tuuu.

@Bangun Hafizz: tidak cukup hanya izin dari kelurahan sama kecamatan, harus izin juga sama Dishub setempat kalo mau memakai jalan untuk hajatan, nanti kan ada dishub yg mengalihkan jalan dan mengatur kendaraaan.

@Iyang Kroya Koek Koek: Mungkin dia kilap dikira jalan punya sendiri.

Baca: Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri: Tuntut Permintaan Maaf Tito

@Andy Chemical: di model drive thru aja, jadi gak usah turun dari kendaraan. Datang kasih amplop, salaman, bawa souvenir. ringkes deh.

@Maria Kristiandi: Ya emng kelewatan 1 badn jln di pake smua.

@Yurnaanita Nita: Bagus pak pol. (*)

Baca juga: Anies Baswedan Beri Seruan Fasilitasi Salat Gerhana Bulan 2018 di DKI Jakarta

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiJalanSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved