Breaking News:

Nama Ahok Disebut oleh Pihak Bank Sumsel Babel, Terjerat Kasus Lagi?

Ahok yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu mendapat hadiah. Simak kisah selengkapnya!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seusai ikut menyambut kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Raja Salman disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo kemudian menuju ke Istana Bogor untuk melakukan pertemuan. Rencananya Raja Salman akan berada di Jakarta hingga Jumat mendatang dan kemudian pergi ke Bali. 

TRIBUNWOW.COM - Nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok muncul dalam hasil undian tabungan Pesirah yang dilakukan di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Manggar, Belitung Timur, Kamis (25/1/2018).

Pria yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu mendapat hadiah.

Dilansir siaran pers Pemerintah Kabupaten Beltim, Ahok mendapat hadiah utama ke-3 yaitu televisi LED.

Diketahui Ahok merupakan nasabah lama Bank Sumsel Babel.

Meski Mantan Bupati Beltim itu sudah menjadi warga DKI namun tabungannya tetap ada di Bank Sumsel Babel.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat jadi nasabah di sini. Kita tidak pernah meragukan kontribusi untuk membangun ekonomi di Belitung Timur ini,” ujar Bupati Beltim, Yuslih Ihza di acara pengundian hadiah tabungan Pesirah di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Manggar, Kamis (25/1/2018).

Populer: Sean Purnama Posting Foto Lagi Menyetir Mobil Kesayangan Ayahnya, Netter: Jadi Rindu Pak Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seusai ikut menyambut kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Raja Salman disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo kemudian menuju ke Istana Bogor untuk melakukan pertemuan. Rencananya Raja Salman akan berada di Jakarta hingga Jumat mendatang dan kemudian pergi ke Bali.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seusai ikut menyambut kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Raja Salman disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo kemudian menuju ke Istana Bogor untuk melakukan pertemuan. Rencananya Raja Salman akan berada di Jakarta hingga Jumat mendatang dan kemudian pergi ke Bali. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Yuslih kebagian mengundi hadiah grand prize tabungan Pesirah.

Hadiah berupa mobil Kijang Innova diperoleh Lindawati Theodore (55), warga Desa Kurnia Manggar yang juga menjabat Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Beltim.

“Inilah asyiknya nabung di Bank Sumsel Babel. Selain bisa nyimpan uang dengan aman, peluang dapat hadiahnya besar,” kata Yuslih.

Populer: Unggah Foto Ucapan Ulang Tahun untuk Megawati, Komentar Netizen Justru Fokus kepada Ahok

Ahok Diprediksi Bakal Bebas Pertengahan Tahun Ini

Untuk diketahui, Ahok telah lebih dari delapan bulan mendekam di dalam penjara di Mako Brimob.

Lantas kapan ia bebas?

Dilansir dari bbc pada berita yang terbit 19 Desember 2017 berjudul 'Ahok bisa bebas pertengahan tahun depan', mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa bebas pertengahan 2018, ini karena Ahok mendapatkan remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman, kata pengacaranya, I Wayan Sudirta.

Ia menjelaskan, dalam Keppres itu, remisi khusus, minimum 15 hari diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah menjalankan hukuman setidaknya selama enam bulan.

Populer: Ramalan Mbah Mijan tentang Ahok dan Bencana Alam Terbukti Terjadi!

Basuki Tjahaja Purnama Ahok
Basuki Tjahaja Purnama Ahok (Istimewa)

Remisi umum ini syaratnya, sudah menjalani satu tahun penjara.

Karenanya, pada 17 Agustus lalu, kendati sebagian terpidana kasus korupsi dan terorisme mendapat pengurangan hukuman, Ahok tidak mendapatkannya.

Karena Ahok baru masuk penjara pada 9 Mei, 2017, pada hari ia divonis dua tahun penjara untuk dakwaan penodaan agama.

"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih dipenjara, ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.

Selain itu, menurutnya Ahok masih bisa mendapat remisi lain.

"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara, melakukan hal-hal yang berguna bagi sesama napi, dll."

Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.

Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti. (*)

Berita ini telah tayang di Bangka Pos dengan judul: Meski di Dalam Penjara, Ahok Menang Undian dari Bank, Ini Hadiahnya

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Bank Sumsel BabelMako Brimob Kelapa Dua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved